Jelang Akhir Tahun, Target Perolehan Pajak Parkir Kabupaten Malang Tak Tercapai
Ada kemungkinan kebijakan perda bakal sesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, sehingga tarif pajak yang 30 persen akan berubah menjadi 10 persen dan mengubah target pajak parkir yang bakal diturunkan di tahun 2024.
Kabupaten Malang, SJP — Jelang akhir tahun 2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mengurai, jika pendapatan pajak parkir masih belum penuhi target.
Bapenda mencatat, dipertengahan bulan ini hanya mampu mencapai Rp 1,95 miliar yang semestinya capaian target diangka Rp 6,21 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara katakan, bahwa jumlah target itu dinilai tidak mungkin tercapai hingga akhir tahun.
Pihaknya sudah menyesuaikan teknis atau mekanisme yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang, Nomor 8 tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang pajak daerah.
Namun perolehan parkir di Kabupaten Malang khususnya, hanya ada di tempat wisata dan minimarket yang menurutnya tidak terlalu besar perolehannya.
"Di tempat tersebut justru hanya menyetor 30 persen dari tarif," kata Made.
Untuk itu, ada kemungkinan kebijakan Perda bakal sesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.
Sehingga tarif pajak yang 30 persen akan berubah menjadi 10 persen dan mengubah target pajak parkir yang bakal diturunkan di tahun 2024.
"Target perolehan pajak parkir yang semula Rp 6,21 miliar akan berubah menjadi Rp 681,69 juta. Karena dengan penurunan tarif pajak, perolehan diprediksi juga turun," tandasnya.
Ia menjelaskan kembali, bahwa hingga saat ini, fokus pendapatan parkir kendaraan hanya ada di tempat seperti minimarket, tempat wisata di Kabupaten Malang.
"Dari pengelolaan wisata dan minimarket itulah, Pemkab Malang bisa menerima pajak, selain itu, Kabupaten Malang tidak memiliki mall atau swalayan besar yang memiliki system one gate parking," katanya.
Hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pendapatan parkir, apabila menyesuaikan target tahun 2023. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?