Dishub Bakal Tambah Rambu Lalu Lintas di Kawasan Alun-alun Tugu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, untuk penambahan rambu-rambu tersebut meliputi zebra cross yang dinilai cukup penting dan tentu menjadi prioritas bagi masyarakat.
Kota Malang, SJP - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal berencana akan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas di kawasan Alun-Alun Tugu.
Hal itu dilakukan, untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, untuk penambahan rambu-rambu tersebut meliputi zebra cross yang dinilai cukup penting dan tentu menjadi prioritas bagi masyarakat.
“Karena Alun-alun Tugu menjadi tempat destinasi, itu menimbulkan risiko jika tidak ada penambahan rambu-rambu lalu lintas. Maka, perlu adanya penambahan itu berupa zebra cross,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).
Widjaja menyebut, untuk jumlah titik yang akan dilakukan penambahan zebra cross sebanyak dua titik. Namun, hal itu masih akan dilakukan pengkajian lebih lanjut.
Sebab, persoalan penambahan rambu-rambu lalu lintas itu sebenarnya di luar dari perencanaan sebelum revitalisasi Alun-alun Tugu selesai dikerjakan.
“Nanti kita lihat, tapi itu harus dipasang dam kita upayakan dulu. Idealnya ada dua, satu di depan Balai Kota sama di depan SMA Tugu. Diusahakan tahun ini sudah ada," tuturnya.
Widjaja menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) mengenai rambu-rambu lainnya, seperti pita kejut serta warning Led.
Kedua rambu tersebut diperlukan, untuk memberikan peringatan bagi pengendara bermotor untuk mengurangi kecepatan yang melintas di kawasan itu.
“Minimal, nanti kita pasang di tikungan itu. Karena yang rawan hanya di jalan tikungannya dan nanti ada di 3 titik. Seperti dekat Jalan Kahuripan, SMA Tugu sama di Balai Kota,” pungkasnya. (*)
Editor: Queen Ve
What's Your Reaction?