Dinas Perkim Lamongan Digeledah KPK? Mungkin Karena Ini Sebabnya
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, yang berada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabupaten Lamongan, SJP - Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan, yang berada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi yang diterima suarajatimpost.com, penggeledahan di Kantor Perkim tersebut berlangsung sekitar 3 jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, Rabu (13/9/2023).
Sekira 9 petugas KPK yang mendatangi kantor Dinas Perkim setempat. Beberapa petugas kepolisian pun tampak mengawal proses penggeledahan ini.
Bahkan, polisi dan petugas keamanan setempat tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk ke lokasi pemeriksaan. Sehingga belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan dari penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
"Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sekira 9 orang kalau tidak salah yang datang," kata Kirna, salah satu satpam di kantor setempat, Rabu (13/9/2023).
Selanjutnya, sesaat dilakukan penggeledahan, para petugas KPK keluar dari kantor. Mereka terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Petugas KPK lalu masuk ke dalam 4 mobil yang sebelumnya sudah terparkir di halaman kantor, yakni 4 mobil Innova Reborn bernopol N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mobil-mobil itu lantas bergerak keluar dari halaman kantor melalui pintu selatan.
Kirna menegaskan, dirinya tidak tahu secara detail terkait barang apa saja yang dibawa oleh penyidik, sekaligus ruangan kantor mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan.
"Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi," tandasnya.
Sebagai informasi, kabar penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Dinas Perkim ini memunculkan dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp 151 miliar.
Kantor Pemkab Lamongan itu dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya saat almarhum Bupati Fadeli masih menjabat. (**)
Editor : Noordin
What's Your Reaction?