Diduga Ada Penyusup, 5 TPS di 3 Kecamatan Kabupaten Malang Gelar PSU

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M. Wahyudi mengatakan, pelaksanaan PSU di lima TPS di tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Pakis, Pujon, dan Kecamatan Sumberpucung.

23 Feb 2024 - 05:45
Diduga Ada Penyusup, 5 TPS di 3 Kecamatan Kabupaten Malang Gelar PSU
Suasana di salah satu TPS yang melakukan PSU. (SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Pelaksanaan pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang, digelar di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di tiga Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024)

Pelaksanaan PSU tersebut dilakukan karena diduga ada penyusup, atau ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M. Wahyudi mengatakan, pelaksanaan PSU di lima TPS di tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Pakis, Pujon, dan Kecamatan Sumberpucung.

"Di Sumberpucung itu ada 3 TPS, Pujon dan Pakis masing-masing 1 TPS, tapi yang Pujon 1 Daftar Pemilih Sementara (DPS), jadi dia orang luar Kabupaten Malang yang memilih di Kabupaten Malang," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (23/2/2024).

Menurut Wahyudi, PSU di Kecamatan Pujon itu dilakukan di Desa Bendosari, tepatnya di TPS 3, dengan dilakukan pemilihan Presiden- Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dengan jumlah DPT 274 pemilih.

"Jadi, disana (Pujon) itu dilakukan untuk empat surat suara, yang diulang itu 4 surat suara yaitu presiden DPR RI DPD DPR provinsi," jelasnya.

Sedangkan, lanjut Wahyudi, PSU yang di Kecamatan Pakis itu ada di TPS 4, Desa Sekarpuro, dengan dilakukan pemilihannya untuk semua jenis surat suara baik Presiden – Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dengan jumlah DPT 278 pemilih.

Untuk tiga TPS di Kecamatan Sumberpucung, dilakukan di Desa Senggreng, yakni TPS 2, TPS 4, dan TPS 16.

"Kalau di TPS 2, hanya pemilihan presiden, ada sebanyak 279 DPT. Jika di TPS 4 itu dilakukan pemilihan Presiden- Wakil Presiden dan DPD dengan 266 DPT, di TPS 16 hanya melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk 294 DPT," terangnya.

Wahyudi menegaskan, pelaksanaan PSU ini merupakan hal yang bisa saja terjadi, karena petugas KPPS yang bertugas merasa lengah dan lelah sehingga masukkan ke dalam DPK, dan Bawaslu telah merekomendasikan ke KPU Kabupaten Malang untuk melakukan PSU secara serentak di lima TPS. 

"PSU ini terlihat masyarakat sangat antusias, itu terlihat di dua TPS ramai dan sampai saat ini sudah mungkin 50 persen lebih, tetapi khusus yang di yang kita di TPS 4 ini, juga ramai," tegasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow