Di-PHK secara Sepihak oleh Perusahaan, Warga Gresik Gelar Aksi Protes

Mereka memasang spanduk berisi ungkapan protes dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi.

20 May 2025 - 10:02
Di-PHK secara Sepihak oleh Perusahaan, Warga Gresik Gelar Aksi Protes
Penampakan spanduk berisi tuntutan protes di sejumlah titik Jalan Raya Kecamatan Manyar terhadap PT Cemindo Gemilang. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP—Sejumlah warga di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar aksi protes karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Cemindo Gemilang, Rabu (21/5/2025).

Mereka berasal dari tiga desa. Yakni Desa Manyarejo, Desa Manyarsidorukun, dan Desa Manyarsidomukti. Warga memasang spanduk berisi protes di sejumlah titik di Jalan Raya Kecamatan Manyar.

Sebelum menggelar aksi, warga juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada pihak PT Cemindo Gemilang.

"Satu, pekerjakan kembali warga Manyar yang di-PHK. Dua, jalankan MoU yang telah disepakati dengan tiga kepala desa. Tiga, bayar upah selama tidak boleh bekerja atau tidak dipekerjakan," demikian kutipan surat yang dilayangkan warga kepada PT Cemindo Gemilang.

Salah satu warga Desa Sidomukri yang terdampak PHK, Shonhaji menuding, PT Cemindo Gemilang telah melakukan tindakan PHK secara sepihak kepada para karyawan.

Alasan PHK tersebut, kata Sonhaji, yaitu PT Cemindo Gemilang sedang melakukan efisiensi. Padahal sebelumnya, para pekerja belum menerima pemberitahuan resmi tentang PHK tersebut.

Meski begitu, lanjut Sonhaji, sebelum terjadi PHK massal di tubuh PT Cemindo Gemilang, sempat beredar kabar bahwa perusahaan tersebut akan melakukan pengurangan jumlah karyawan.

“Seminggu sebelum saya dan teman-teman di-PHK, memang ada informasi bahwa akan ada pengurangan tenaga kerja. Tapi siapa-siapanya tidak diberitahu. Pas malam takbiran lebaran Idulfitri, saya langsung dikasih surat pemberhentian,” kata Shonhaji, Selasa (19/5/2025). 

Pria yang sudah bekerja sejak tahun 2017 sebagai klining servis produksi di PT Cemindo Gemilang itu dipecat bersama dua pekerja lokal lainnya. Yakni Abu Mansyur asal Desa Manyarsidomukti dan Hermawan asal Desa Manyarsidorukun.

“Ada tiga orang termasuk saya warga lokal ring 1 yang kena PHK. Padahal banyak karyawan lain dari luar daerah. Tapi sampai sekarang masih tetap bekerja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan apa pun dari pihak PT Cemindo Gemilang terkait persoalan PHK terhadap sejumlah tenaga kerja lokal atau warga ring 1. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow