Demo 3.000 Ojol Bergerak dari Sidoarjo ke Surabaya, Hindari Rute Longmarch Agar Tidak Terjebak Macet
Aksi ojol menuntut DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait angkutan sewa khusus. Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi kepada aplikator yang dinilai melanggar ketentuan.
SURABAYA, SJP — Aksi demonstrasi besar-besaran oleh pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online digelar hari ini, Selasa (28/4/2026). Sekitar 3.000 driver akan turun ke jalan menuntut penegakan tarif sesuai aturan serta mendesak lahirnya regulasi daerah. Masyarakat diimbau menghindari sejumlah ruas jalan yang akan dilalui massa aksi agar terhindar dari kemacetan.
Demonstrasi yang digagas aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur (DOBRAK Jatim) ini dipusatkan dari wilayah Sidoarjo dan bergerak menuju Surabaya. Sejumlah jalan protokol diperkirakan mengalami kepadatan akibat pergerakan massa dalam jumlah besar.
Pergerakan dimulai dari Alun-Alun Sidoarjo, di mana ratusan kendaraan melakukan konvoi menuju Bundaran Waru untuk bergabung dengan massa dari daerah lain. Setelah itu, peserta aksi melanjutkan longmarch menuju sejumlah kantor pemerintahan di Jawa Timur.
Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy Kalengkongan, menyampaikan bahwa aksi hari ini melibatkan ribuan driver dari berbagai komunitas dan kota, massa aksi akan melakukan longmarch ke berbagai kantor pemerintah Jawa Timur.
"Kami hari ini bergerak dari Alun-Alun Sidoarjo menuju Bundaran Waru untuk menghimpun massa, lalu lanjut longmarch ke kantor-kantor pemerintahan di Jawa Timur," ujar Samuel, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026).
Adapun titik tujuan utama aksi meliputi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani serta Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Massa akan melintasi sejumlah jalur utama yang menjadi urat nadi lalu lintas di kawasan tersebut.
Sejumlah ruas jalan yang diperkirakan terdampak kepadatan antara lain jalur penghubung Sidoarjo–Surabaya, diantaranya:
- Bundaran Waru
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Darmo
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Embong Malang
- Jalan Bubutan
- Jalan Pahlawan
- Jalan Indrapura.
Samuel mengakui aksi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. Karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sekaligus imbauan kepada warga.
"Kami mohon maaf apabila kegiatan hari ini mengganggu aktivitas dan lalu lintas masyarakat," katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang akan dilalui peserta aksi dan mencari jalur alternatif," lanjutnya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya mendesak DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait angkutan sewa khusus. Selain itu, mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi kepada aplikator yang dinilai melanggar ketentuan.
Tak hanya itu, para driver juga menuntut penghapusan program aplikator yang dianggap tidak sesuai dengan tarif resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, yakni Rp2.000 per kilometer untuk roda dua dan Rp3.800 per kilometer sebagai tarif bersih pengemudi roda empat.
Aksi itu sebelumnya telah dideklarasikan sebagai aksi damai oleh aliansi DOBRAK Jatim bersama sejumlah komunitas lain seperti HIPDA, ADO, Kopassos Raya, dan Arsas. Mereka menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perjuangan kolektif demi kesejahteraan driver online di Jawa Timur.
"Kami hari ini melakukan aksi damai untuk penegakan tarif sesuai SKB Jatim dan mendorong lahirnya Perda di Jawa Timur," pungkas Samuel.
Dengan skala massa yang besar dan rute panjang melintasi jalur strategis, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi perjalanan dan menghindari titik-titik yang menjadi lokasi aksi guna mengurangi dampak kemacetan. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

