Dampak Gratis Biaya Uji Kir, Pemkab Bojonegoro Kehilangan PAD Rp 1,1 Miliar
Tahun 2023 perolehan PAD yang didapat dari Uji Kir sebanyak Rp 1.141.880.000, atau sebesar 61,29 persen dari target yang dipasang Rp 1.862.998.988.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Pembebasan biaya Uji Kir yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2024, bakal berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro. Potensi PAD Kota Minyak itu diproyeksikan berkurang sebesar Rp 1,1 miliar.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Unggul Satryo Prabowo mengungkapkan, dalam kurun waktu 2023 perolehan PAD yang didapat dari Uji Kir sebanyak Rp 1.141.880.000, atau sebesar 61,29 persen dari target yang dipasang Rp 1.862.998.988.
"Jadi setelah pemberlakuan Uji Kir gratis ini tidak ada target PAD," ucapnya, Rabu (3/1/2024).
Minimnya animo masyarakat untuk melakukan Uji Kir selama ini, menurutnya disebabkan adanya denda tiap bulan bagi bagi pemohon yang telat melakukan uji kelaikan kendaraan mereka.
"Uji Kir ini dilakukan tiap enam bulan sekali," lanjutnya.
Ia menambahkan, hari pertama pemberlakuan gratis biaya Uji Kir itu masih sepi pemohon, pihaknya menilai masih banyak masyarakat masih belum banyak tang mengetahui jika ada penghapusan biaya uji kelaikan kendaraan.
Namun pria yang akrab disapa Unggul itu, optimistis bakal terjadi peningkatan pemohon jika informasi penghapusan biaya Uji Kir telah diketahui secara luas.
"Mungkin belum banyak masyarakat yang tau, tapi kami telah memberikan sosialisasi baik melaui platform media sosial maupun yang lain," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?