Dalam Sepekan, 67.344 Pengguna Lalin Langgar Peraturan

Titik pemantauan CCTV tersebut strategis terpasang di berbagai lokasi, antara lain di Jalan Brantas, Simpang Arum Dalu, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Yani dimana lokasi-lokasi ini telah diidentifikasi sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

23 Jul 2024 - 15:45
Dalam Sepekan, 67.344 Pengguna Lalin Langgar Peraturan
Ilustrasi pengguna jalan raya Kota Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan secara nasional selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang, dalam sepekan di Kota Batu mencatat 67.344 pelanggaran lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno mengatakan pada Rabu (23/7/2024) bahwa pelanggaran tersebut merupakan angka yang tercatay sejak 15 - 21 Juli kemarin.

"Jadi pelanggaran lalu lintas itu terekam dalam Aplikasi HIK Central Master Lite Intelligent Traffic System milik Dishub Kota Batu. Kami mendeteksi melalui 8 titik pemantauan CCTV di kota tersebut.dan ini termasuk pelanggaran yang cukup mengkhawatirkan," urainya.

Titik pemantauan CCTV tersebut strategis terpasang di berbagai lokasi, antara lain di Jalan Brantas, Simpang Arum Dalu, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Ahmad Yani dimana lokasi-lokasi ini telah diidentifikasi sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu pelanggaran yang terungkap mulai dari mengabaikan rambu lalu lintas hingga tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat atau lebih.

"Untuk Jalan Brantas mencatat total 1.270 pelanggaran, Simpang Arum Dalu terdapat 31.401 pelanggaran, yang terdiri dari 30.484 pelanggaran mengabaikan rambu lalu lintas dan 917 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Jalan Diponegoro Lippo Batu tercatat 3.733 pelanggaran, Jalan Ahmad Yani dengan 8.474 pelanggaran, Jalan Imam Bonjol dengan 2.033 pelanggaran, dan Jalan Gajah Mada dengan 20.433 pelanggaran," paparnya.

Sedangkan untuk pelanggaran di Jalan Gajah Mada terkait dengan tidak patuh pada lampu lalu lintas, dengan total 16.187 pelanggaran. Selain itu, terdapat 4.237 pelanggaran karena tidak menggunakan helm, sedangkan sisanya adalah pelanggaran karena mengabaikan rambu lalu lintas.

Angka-angka yang mengkhawatirkan ini menyoroti perlunya penegakan peraturan lalu lintas yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran masyarakat. Dinas Perhubungan Kota Batu akan terus memantau dan mengatasi pelanggaran ini guna menjamin keselamatan dan ketertiban di jalan-jalan kota. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow