Dalam Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Tulungagung

Dua nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di dua lokasi berbeda, masing-masing di jalan raya wilayah Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Kedungwaru.

22 Oct 2025 - 22:21
Dalam Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Tulungagung
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas di Jalan Kapten Kasihin, Tulungagung. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Dalam satu hari, tepatnya Rabu 22 Oktober 2025, dua kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Tulungagung. Dua nyawa melayang di dua lokasi berbeda, masing-masing di jalan raya wilayah Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Kedungwaru.

Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, mengatakan, kecelakaan pertama terjadi sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Umum Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.

Dua sepeda motor bertabrakan, menyebabkan satu pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia. Korban diketahui bernama Trimo (44), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut. Sementara pengendara lain, Nanang Prasetyo (41), warga Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, mengalami luka ringan.

Menurut Ipda Gerry, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pengendara yang melaju terlalu ke kanan.

“Sepeda motor Honda C70 yang dikendarai korban Trimo diduga berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan motor dari arah berlawanan,” ujarnya.

Beberapa jam berselang, sekira pukul 17.30 WIB, kecelakaan serupa kembali terjadi di Jalan Kapten Kasihin, masuk wilayah Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru.

Dalam peristiwa tersebut, sebuah mobil pikap bernomor polisi L 9956 CC menabrak seorang wanita paruh baya yang sedang mendorong gerobak menyeberang jalan. 

Korban bernama Yatinem (60), warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ipda Gerry mengatakan berdasar hasil olah tempat kejadian bahwa dugaan awal menunjukkan pengemudi mobil pikap, Irvan Rudianto (25) warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, kurang memperhatikan situasi lalu lintas di sekitar lokasi.

Semula mobil pikap melaju dari arah barat ke timur. Sementara itu, korban Yatinem sedang mendorong grobak menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil pikap diduga tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dan tidak mengutamakan keselamatan pendorong grobak, sehingga terjadi tabrakan.

“Pengemudi diduga tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya, terutama di wilayah padat penduduk. 

“Kami terus mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kedisiplinan di jalan adalah kunci untuk mencegah kecelakaan,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow