Curhat Mantan Security Alun -Alun Jombang, Ditugasi Tertibkan PKL tanpa Dilindungi Payung Hukum

"Disuruh jaga RTH dari asongan dan pedagang kaki lima (PKL), serta keamanan area, tapi tidak dilindungi payung hukum," kata Yazid, Sabtu (26/10/2024). 

26 Oct 2024 - 11:30
Curhat Mantan Security Alun -Alun Jombang, Ditugasi Tertibkan PKL tanpa Dilindungi Payung Hukum
Para security RTH Alun - Alun Jombang saat menjalankan tugas pengamanan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Semua pekerjaan butuh kepastian, baik kepastian kontrak maupun kepastian perlindungan hukum. Demikian yang diungkapkan oleh Yazid, anggota Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kepada suarajatimpost.com.

Pernyataan Yazid itu merespon ketidakpastian perlindungan hukum atas pekerjaannya sebagai seorang security di ruang terbuka hijau (RTH) Alun-Alun Kabupaten Jombang. Karena alasan itulah dia memutuskan memgundurkan diri. 

"Disuruh jaga RTH dari asongan dan pedagang kaki lima (PKL), serta keamanan area, tapi tidak dilindungi payung hukum," kata Yazid, Sabtu (26/10/2024). 

Yazid mengaku tidak nyaman saat berbenturan langsung dengan para PKL dan pedagang asongan ketika berusaha menertibkan mereka. Apalagi berhadapan dengan tindakan premanisme. Sementara atas profesinya tidak ada kejelasan kontrak kerja, maupun perlindungan hukum. 

Dengan tatapan kecewa, Yazid menceritakan secara terperinci pengelolaan kawasan RTH Alun-Alun Jombang. Berawal dari informasi adanya rekrutmen tenaga satuan tugas (satgas) alun-alun, atau security

"Pakai seragam security, tapi dinamakan satgas alun-alun. Perekrutan lewat Dinas Lingkungan Hidup, bekerja sama dengan PT Garda Aman Sentosa selaku pemilik outsourcing," ungkap Yazid. 

Dirinya melamar pekerjaan tersebut dengan hanya menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP). Saat itu, ada delapan orang yang melamar dengna hanya menyetorkan KTP, termasuk Saipul, Hakim dan lima orang lainnya hampir bersamaan mendaftar.

"Terus di situ saya mulai kerja dari jam 15.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Nah untuk kerjanya itu cuma mengamankan PKL atau asongan yang masuk ke area Alun-Alun Jombang," bebernya. 

Karena dia sudah kenal dengan sebagian besar PKL dan pedagang asongan, sehingga tidak susah untuk menertibkan mereka. Setelah bekerja selama kurang lebih satu minggu, dia diminta untuk mengikuti rapat di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Rapat tersebut dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda). Kemudian dihadiri oleh pimpinan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian hadir juga dalam rapat itu pihak pengelola parkir. 

"Untuk pengelola parkir kan juga diminta kerja sama dengan satgas, untuk membantu supaya PKL atau pedagang asongan tidak masuk, itu oke. Di situ kita rapat oke. Lama kelamaan udah tertib," ujarnya. 

Namun demikian, ibarat tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba dua rekannya yang juga bekerja sebagai anggota satgas, dikeluarkan oleh PT Garda Aman Sentosa tanpa alasan yang jelas.

"Pihak PT itu mengeluarkan dua orang dengan alasan tidak tahu apa alasannya. Kok tiba-tiba dikeluarkan dari grup Whatsapp. Terus ternyata dikeluarkan Saipul sama Rizal tanpa ada surat," jelasnya. 

Kemudian, lanjut Yazid, pihak PT memasukkan orang baru. Karena merasa tidak nyaman dengan situasi itu, akhirnya Yazid pun mengundurkan diri. Bagaimana tidak, kepastian kontrak dan payung hukum yang dijanjikan tidak kunjung dibuat baik oleh pemkab mapun PT. 

"Saya terpaksa juga mengundurkan diri, karena itu tadi, tidak adanya payung hukum dan surat tugas dari pihak PT atau dinas. Awalnya juga dirapatkan bahwa akan ada surat tugas," terangnya. 

Saat pertemuan dengan jajaran pejabat pemkab, sempat diungkapkan bahwa lahan parkir kawasan RTH di Alun-Alun Jombang dikelola oleh perseorangan. Namun dia tidak tahu secara pasti dari pihak mana pengelola parkir tersebut. 

"Per tahun itu, kalau saya dengar rapat kemarin, saya kan hadir sama Mas Saipul itu, kalau gak salah per tahun itu Rp174 juta kontraknya. Itu tempatnya yang sebelah timur sama yang depan sebrang stasiun kereta api," terang Yazid.

Informasi lain, saat rapat itu, sekda menyampaikan, tenaga security yang dibutuhkan ternyata 10 orang, bukan delapan orang. Namun hingga satu bulan bekerja, hanya delapan orang yang bertugas di kawasan RTH Alun-Alun Jombang. 

"Tidak jelas, satgas alun-alum atau security diadakan pakai anggaran apa dan kepentingan siapa. Padahal kawasan tersebut ada aturan perda yang semestinya dijaga Satpol PP," pungkas Yazid. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow