Bupati Nganjuk Pastikan Pembahasan Pokir DPRD di PAK 2025 Tak Ganggu APBD

Pembahasan Dana Aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD saat disampaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025

01 Sep 2025 - 20:00
Bupati Nganjuk Pastikan Pembahasan Pokir DPRD di PAK 2025 Tak Ganggu APBD
Bupati Marhaen Djumadi saat konfrensi pers diluar gedung paripurna (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Pembahasan dana aspirasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025 tak membuat Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, merasa khawatir.

Marhaen menjelaskan, Pokir DPRD sudah disampaikan dengan jumlah yang bervariasi. Namun, realisasi anggaran tersebut baru akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan dianggarkan pada tahun 2027.

“Nanti kita masukkan Pokir tahun 2027. Di anggaran 2026 sudah masuk di RKPD, kemudian di SIPD. Prosesnya banyak dan tentu akan kita bahas,” kata Marhaen usai rapat, Senin (1/9/2025).

Marhaen menambahkan, APBD Kabupaten Nganjuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Adanya efisiensi membuat APBD turun drastis, termasuk pada PAK 2025 yang sedang dibahas bersama DPRD.

Menurut Marhaen, anggaran yang dibahas dalam PAK 2025 senilai Rp58 miliar.

“Total anggaran dari pemerintah dan dewan sebesar Rp58 miliar itu saja. Tidak ada anggaran yang mengendap, jadi optimistis bisa terealisasi maksimal dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menilai pembahasan PAK mendekati akhir tahun merupakan hal wajar. Ia menyebut realisasi APBD hasil PAK baru bisa digunakan pada minggu ketiga atau keempat Oktober 2025.

“Tetap optimistis penyerapan anggaran bisa maksimal,” tegas Tatit. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow