Buntut Kisruh Debat Pilkada Bojonegoro, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Tim pemenangan paslon Teguh-Farida menyatakan terdapat dugaan pelanggaran administrasi dan etik dalam pelaksanaan debat yang berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.

22 Oct 2024 - 18:16
Buntut Kisruh Debat Pilkada Bojonegoro, KPU Dilaporkan ke Bawaslu
Tim pemenangan Paslon nomor urut 1 saat di kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (Foto: Abrori/SJP)
BOJONEGORO, SJP - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu setempat.
Hal itu merupakan buntut dari kisruh yang terjadi saat pelaksanaan debat perdana kandidat peserta Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Hotel Eastern Bojonegoro, Sabtu (19/10/2024) malam.
 
Tim pemenangan Paslon Teguh-Farida menyatakan, terdapat dugaan pelanggaran administrasi dan etik dalam pelaksanaan debat yang berakhir ricuh dan terpaksa dihentikan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Hasan Abrori mengatakan, KPU dianggap tidak melaksanakan dan mengabaikan proses, serta aturan yang sudah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan debat publik.
 
"Di situ sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 13, dan keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024," ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Di mana dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU), telah disebutkan tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
 
"Bahwa pelaksanaan debat dilakukan oleh Paslon," kata Rori, sapaan akrabnya.
 
Pihaknya pun menilai KPU Kabupaten Bojonegoro telah mengabaikan apa yang sudah diatur dalam KKPU, yakni hanya menghadirkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dalam debat perdana.
 
Menanggapi laporan dari tim pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro akan mengkaji terlebih dahulu bersama dengan jajaran komisioner.
 
"Nanti akan kami kaji terlebih dahulu aduannya, saat ini komisioner yang lain masih berada di luar kota," kata Muhammad Muchid, Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
 
Terdapat beberapa laporan yang diterima Bawaslu dari tim pemenangan Teguh-Farida, salah satunya yakni terkait proses pelaksanaan debat perdana yang berakhir ricuh dan dihentikan oleh KPU setempat.
 
"Salah satu poin aduan yakni proses berjalanya debat kemarin," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow