Bullying Meningkat, Polres Malang Intensifkan Sosialisasi di Lembaga Pendidikan

Polres Malang bersama jajarannya terus mengintensifkan upaya sosialisasi pada lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Malang, untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan di sekolah.

07 Nov 2023 - 23:00
Bullying Meningkat, Polres Malang Intensifkan Sosialisasi di Lembaga Pendidikan

Kabupaten Malang, SJP - Kasus perundungan atau bullying pada anak di Kabupaten Malang mengalami peningkatan di setiap tahunnya.

Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Malang, tercatat di tahun 2021 ada sebanyak 39 anak korban kekerasan, baik fisik maupun bullying verbal.

Untuk tahun 2022, tercatat ada sebanyak 87 anak yang menjadi korban bullying, sedangkan di tahun 2023 hingga bulan Agustus, tercatat ada sebanyak 64 anak yang menjadi korban bullying.

Peningkatan jumlah kasus bullying tersebut mendorong Polres Malang bersama jajarannya terus mengintensifkan upaya sosialisasi pada lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Malang, untuk mencegah terjadinya tindakan bullying (perundungan) di sekolah.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan, agar masyarakat lebih paham tentang bahaya bullying.

"Sosialisasi seperti ini akan terus digalakkan, dengan harapan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak tentang bahaya bullying," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/11/2023).

Taufik menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dari bullying.

"Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda, semoga ada lagi tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik di tingkat dasar maupun lanjutan," tegasnya.

"Sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi bagi para pelajar," imbuhnya.

Sebagai informasi, belum lama ini terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan benda tajam pada bagian muka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Bahkan, korban merasa trauma dan ingin pindah sekolah.

Akibat kejadian itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang langsung melakukan assessment, baik korban maupun pelaku, karena mereka merupakan anak di bawah umur yang membutuhkan pendampingan. (*).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow