Bentuk PPS, Kejari Pantau 12 Proyek Strategis Di Tahun 2024
Meskipun masuk dalam proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) bakal memantau serta mengawasi seluruh proyek tersebut.
Kabupaten Mojokerto, SJP - 12 paket proyek jalan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto tahun 2024, kini dalam tahap pengerjaan.
Meskipun masuk dalam proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) bakal memantau serta mengawasi seluruh proyek tersebut.
Kepala Sub Seksi B Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Johan Candra mengatakan, pihaknya akan mengawasi setiap proyek itu secara masif.
"Kita melakukan itu agar setiap proyek strategis tidak melanggar dan sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan oleh pelaksana proyek," ujarnya, Sabtu (10/02/2024).
Johan menyebut, selain pengawasan pihaknya juga memberikan pendampingan kepada para kontraktor yang sudah meneken kontrak untuk memenuhi tanggung jawabnya.
"Sebelum tanda tangan, mereka harus mengerti tanggungjawab dan kewajibannya, agar kedepannya tidak ada masalah seperti keterlambatan penyelesaian proyek," terangnya.
Johan menambahkan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka pelaksana proyek itu akan berhadapan dengan hukum.
"Ya bisa berurusan dengan pidana khusus. Sehingga, harus berhati-hati karena kami juga memiliki tim Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin melalui Kabid Bina Marga Henri Surya mengatakan, untuk tahun 2024 tercatat ada 12 paket proyek fisik jalan raya yang dikerjakan.
"Itu tercatat ada 12 paket jalan raya yang segera dimulai pada bulan Februari 2024 ini. Sehingga, kita mulai menggeber agar segera diselesaikan," ujarnya, Kamis (08/02/2024).
Henri menjelaskan, total dari seluruh paket proyek tersebut ditaksir mencapai Rp 49,1 miliar yang bersumber dari dana APBD tahun 2024.
"Itu seperti rekonstruksi ruas jalan Purwojati-Trawas, di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro sebesar Rp 7,9 miliar; ruas jalan Wonogiri-Lebaksono, Kecamatan Pungging sebesar Rp 6,7 miliar; pemeliharaan ruas jalan Pandanarum-Cembor, Kecamatan Pacet, senilai Rp 5,3 miliar," terangnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?