BOJONEGORO, SJP- Disambarnya truk bermuatan bata ringan yang terjadi di wilayah Kecamatan Baureno pada Minggu (6/10/2024) dini hari waktu subuh, merupakan kelalaian dari sopir truk itu sendiri.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh Satlantas Polres Bojonegoro berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kecelakaan, atau tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkan, kejadian lakalantas tersebut bermula dari kendaraan Truck Hino Nopol S-8XXX-XX yang dikemudikan oleh MS (30) berjalan dari arah timur ke barat, sampai di perlintasan sebidang dengan palang pintu Baureno barat mengaibaikan tanda-tanda peringatan dan palang pintu yang sedang diturunkan oleh petugas penjaga perlintasan KA.
Mengetahui palang pintu diturunkan, maka sopir truk Hino berusaha menghindari dengan membanting kemudi ke kanan hingga kendaraan tersebut terguling ke kanan, kemudian sopir truk tersebut berupaya keluar dari kendaraan dan mengeluarkan barang bawaan di kabin truk, hingga beberapa menit kemudian dari arah selatan ke utara berjalan Kereta Api 4 Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta – Surabaya. Karena jarak cukup dekat hingga akhirnya terjadi laka.
"Akibat dari kejadian tersebut, kendaraan truk dan Loco Kereta Api 4 Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan tidak menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.
Dari penelusuran jurnalis suarajatimpost.com, truk bermuatan batu bata ringan bernopol S 8856 UL itu dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) diketahui milik PT Superior Sarana Sukses yang beralamat di Jl Raya Babat-Lamongan KM 20 Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. (*)
Editor: Rizqi Ardian