Begini Cara Samsat Bondowoso Permudah Bayar Pajak Kendaraan
Selain itu, mobil Samsat Keliling juga terus dioptimalkan untuk menjangkau wilayah pedesaan dan kecamatan. Layanan ini melayani pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, dan SWDKLLJ. Namun, perpanjangan STNK lima tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
BONDOWOSO, SJP - Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Bondowoso terus memperluas layanan. Selain rutin menggelar Samsat Keliling (Satling), kini juga tersedia dua titik Payment Point baru di Kecamatan Wonosari dan Prajekan.
Baur STNK Samsat Bondowoso, Aiptu Dedy Setio, menjelaskan, layanan Payment Point berfungsi sebagai loket resmi pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ.
“Dengan Payment Point, masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Lokasinya kami pilih di tempat yang mudah dijangkau, seperti pusat keramaian di Prajekan dan Wonosari,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Selain itu, mobil Samsat Keliling juga terus dioptimalkan untuk menjangkau wilayah pedesaan dan kecamatan. Layanan ini melayani pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, dan SWDKLLJ. Namun, perpanjangan STNK lima tahunan tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Dedy berharap, perluasan layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan menumbuhkan kesadaran untuk tertib administrasi kendaraan.
“Program ini solusi agar pelayanan pajak makin cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip ramah, senyum, sapa, sopan, dan santun,” pungkasnya.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses oleh semua warga. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

