Banyak Negara Melarang, Ini Deretan Bahaya Vape yang Mengintai

Vape dinilai sama berbahayanya dengan rokok konvensional. WHO mencatat 34 negara telah melarangnya, sementara penelitian menunjukkan risiko kecanduan nikotin, kerusakan paru, gangguan jantung, hingga kanker.

17 Sep 2025 - 08:08
Banyak Negara Melarang, Ini Deretan Bahaya Vape yang Mengintai
Banyak negara melarang vape karena risiko kesehatan serius. (Foto: B Universe Photo/Heru Yustanto)

JAKARTA, SJP – Popularitas rokok elektronik atau vape terus menuai polemik di berbagai belahan dunia. Dari Asia hingga Amerika Latin, sejumlah negara memilih menerapkan larangan penuh karena dampaknya dinilai sama berbahayanya dengan rokok konvensional, bahkan dalam beberapa aspek lebih berisiko.

Singapura menjadi salah satu contoh ekstrem. Negeri itu memperlakukan pelanggaran terkait vape sejajar dengan kasus narkotika. Ancaman pidana hingga denda ratusan juta rupiah disiapkan bagi siapa pun yang nekat mengedarkan maupun menggunakan.

Lalu, apa sebenarnya bahaya yang ditimbulkan dari vape? Berikut rangkuman penjelasan resmi dari WHO dan Kementerian Kesehatan yang dihimpun Selasa (16/9/2025).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, vape dengan berbagai varian rasa seharusnya diperlakukan setara dengan rokok konvensional. Laporan WHO Juli 2023 mencatat sedikitnya 34 negara sudah melarang peredaran vape, termasuk Brasil, India, Iran, dan Thailand.

Meski demikian, penegakan aturan kerap menemui kendala. Pasar gelap justru tumbuh subur, membuat anak-anak dan remaja usia 13–15 tahun menjadi kelompok pengguna terbesar.

“Anak-anak direkrut sejak dini untuk masuk dalam lingkaran kecanduan nikotin,” tegas Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

WHO pun mendorong pelarangan rasa tertentu seperti mentol, hingga penerapan aturan pengendalian tembakau yang lebih ketat pada produk vape.

Bahaya yang Ditimbulkan dari Vape

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, inilah sederet bahaya yang mengintai pengguna vape:

  1. Menimbulkan ketergantungan
    Kandungan nikotin dalam vape memicu otak melepas hormon dopamin berlebih, sehingga menciptakan kecanduan. Anggapan vape bisa membantu berhenti merokok pun terbantahkan.

  2. Merusak paru-paru
    Cairan vape mengandung zat berbahaya seperti diasetil yang bisa menyebabkan bronkiolitis obliterans atau popcorn lung, serta vitamin E asetat yang mengiritasi paru-paru.

  3. Mengganggu fungsi jantung
    Nikotin yang terserap ke darah merangsang pelepasan adrenalin. Akibatnya, tekanan darah naik, detak jantung lebih cepat, dan risiko gangguan jantung meningkat.

  4. Berbahaya bagi janin dan anak-anak
    Pada ibu hamil, paparan nikotin dapat mengganggu perkembangan janin. Sementara bagi anak-anak, asap dan cairan vape bisa memicu gangguan tidur, menurunkan daya ingat, hingga menghambat pertumbuhan otak.

  5. Meningkatkan risiko kanker
    Sejumlah merek vape terdeteksi mengandung formaldehida, zat karsinogen penyebab kanker. Cairan nikotin yang tidak sengaja tertelan anak juga bisa berakibat fatal hingga kematian.

Fakta bahwa vape membawa sederet risiko kesehatan, mulai dari kecanduan, gangguan organ vital, hingga ancaman kanker, membuat pemerintah di berbagai negara semakin tegas mengambil langkah. Maraknya larangan di dunia menjadi refleksi kekhawatiran bersama, terutama dalam melindungi generasi muda dari bahaya nikotin. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow