Banyak Masalah, DPRD Probolinggo Segera Bentuk Panja Pengawasan Pupuk Bersubsidi
Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo dinilai bermasalah. Sebab, selain stoknya langka harganya di atas HET
PROBOLINGGO, SJP - Polemik pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo menjadi permasalahan yang seolah tak kunjung usai. Berdasarkan hasil investigasi sejumlah pihak, diduga ada permasalahan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi.
Imbasnya, 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi. Kalau pun ada, harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Carut marutnya distribusi pupuk itu diduga akibat permainan oknum pengawas distribusi.
Kondisi ini semakin membebani petani. Petani seharusnya dengan mudah mendapatkan pupuk bersubsidi untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Dalam audiensi yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada Rabu (8/1/2025), terungkap sejumlah fakta.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Probolinggo, Salamul Huda mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Kios dan distributor diketahui menjual pupuk subsidi dengan sistem paket.
Petani diwajibkan membeli pupuk nonsubsidi bersamaan dengan pupuk subsidi. Sehingga menambah beban biaya petani.
“Harga pupuk subsidi pun melonjak hingga dua kali lipat dari HET. Contohnya, harga pupuk Urea mencapai Rp 250 ribu per sak. Padahal HET hanya sekitar Rp 112 ribu,” kata Salamul, Rabu (8/1/2025).
Alasan yang digunakan adalah untuk menutup biaya operasional distributor. Tetapi praktik ini jelas melanggar aturan.
Atas temuan itu, LIRA mendesak DPRD untuk melakukan investigasi langsung. Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, meminta DPRD Kabupaten Probolinggo segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengungkap persoalan ini.
“Ada intervensi dari oknum pengawas dalam distribusi pupuk bersubsidi. Modusnya, menitipkan pupuk ke kios untuk dijual dengan harga tinggi. Data kami menunjukkan kasus serupa terjadi di seluruh 24 kecamatan di Probolinggo,” tegas Samsudin.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra juga mengakui bahwa masalah pupuk masih menjadi keluhan utama petani.
“Belum pernah saya mendengar petani merasa puas dengan ketersediaan pupuk. Sebagian besar justru mengeluhkan kelangkaan dan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi,” ujarnya dalam audiensi bersama pihak terkait, termasuk Satpol PP, Pupuk Indonesia, LIRA, dan Polres Probolinggo.
Sebagai respons atas keluhan tersebut, DPRD Kabupaten Probolinggo akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi secara intensif.
Langkah ini diharapkan mampu mengurai masalah distribusi dan memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Masalah distribusi pupuk subsidi di Probolinggo bukan sekadar isu teknis, tetapi melibatkan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan petani kecil.
Sebagai informasi, berdasar data dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan), kebutuhan pupuk di Kabupaten Probolinggo tahun 2025 yakni 35 ribu ton Urea, 50 ribu ton NPK, dan 11 ribu ton pupuk organik.
Namun, Kementerian Pertanian hanya menyetujui alokasi sebesar 30 ribu ton Urea atau 85 persen, 28 ribu ton NPK atau 56 persen, dan 4 ribu ton pupuk organik atau 32 persen. Serapan pupuk dilaporkan mencapai 80 persen. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?