Balita Tewas Tersengat Listrik di Blitar, Ketua RT : Kotak Gardu Jarang Dikunci
Seorang balita laki-laki berinisial ARR (3) di Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditemukan tewas dalam kondisi terlentang di depan gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang berada di halaman depan rumahnya. Dia diduga tersengat aliran listrik dan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
BLITAR, SJP - Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi atau police line di lokasi ditemukannya balita laki-laki ARR (3) asal Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dalam kondisi meninggal dunia, yang diduga karena tersengat aliran listrik dari gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang ada di halaman depan rumahnya.
Dugaan itu dikuatkan dengan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aktivitas balita tersebut yang mendekati gardu tiang trafo (GTT) dan membuka kotak panel. Tak lama kemudian, korban nampak langsung terjatuh dan tergelatak di atas tanah.
Saat dikonfirmasi, Ketua RT 2 RW 4 Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar bernama Sadewo menuturkan bahwa bangunan gardu tiang trafo milik PLN itu sudah lama berdiri dan tidak ada pagarnya. Kondisi kotak panel pada gardu tersebut juga tidak terkunci.
"Kotak gardu listrik milik PLN itu memang kami melihat jarang dikunci. Kami tidak tahu kenapa tidak dikunci," tuturnya, Jumat (24/10/2025).
Melihat hal tersebut, Sadewo menyebut warga sekitar sempat merencanakan untuk membuat pagar pengamanan pada bangunan gardu tiang trafo milik PLN. Tapi, warga tidak berani memasang pagar atau mengunci karena gardu itu milik dari PLN.
Dengan adanya kejadian ini, Ia berharap ada pemasangan pengamanan pada bangunan gardu tiang trafo listrik PLN.
"Ini kejadian pertama kali, dan sebelumnya warga itu sudah saling ngomong kalau ingin memasang pagar pengamanan disana. Tapi kan tidak berani, itu milik dari PLN," kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengaku telah menerima laporan tersebut dari ayah korban dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar.
Hasil olah TKP dan visum disebutkan bahwa balita itu meninggal dunia akibat tersengat listrik dan dibuktikan dengan kondisi luka bakar pada bagian tangan kanannya.
"Satreskrim akan meminta keterangan kepada pihak PLN soal sistem pengamanan gardu listrik di lokasi. Polisi juga sudah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan korban membuka kotak gardu milik PLN tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, balita berinisial ARR (3) asal Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditemukan oleh neneknya dalam kondisi tergeletak di dekat gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang ada di halaman depan rumahnya.
Saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dan pada bagian telapak tangan kanannya terdapat luka bakar. Diduga kuat, balita tersebut meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari gardu tiang trafo milik PLN tersebut. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

