Armuji “No Comment” Usai Dilaporkan Madas ke Polda Jatim, Janjikan Kejutan Hari Ini
Dilaporkan Ormas Madas ke Polda Jatim, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memilih “no comment” dan justru menjanjikan kejutan, menambah panas polemik sidak rumah Nenek Elina.
SURABAYA, SJP - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akhirnya memberikan respons atas pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli Sedarah (Madas). Dengan sikap santai, Armuji memilih tidak banyak berbicara dan justru menyebut akan ada “kejutan” terkait kasus tersebut.
Sebelum respons Armuji muncul ke publik, polemik itu lebih dulu bergulir panjang melalui pelaporan hukum dan kritik terbuka dari Ormas Madas terhadap aktivitas inspeksi mendadak (sidak) yang sekaligus dijadikan konten sosmed orang nomor dua di Kota Surabaya itu.
Konten Dianggap Menyudutkan
Ormas Madura Asli Sedarah (Madas) secara resmi melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur pada Senin, 5 Januari 2026. Laporan tersebut dilayangkan buntut dari konten video sidak Armuji ke rumah Nenek Elina yang diunggah melalui akun media sosial Instagram, TikTok, dan YouTube @CakJ1.
Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, menilai video sidak tersebut tidak sekadar menampilkan kepedulian sosial, melainkan sarat dengan framing yang menyudutkan organisasi Madas dan berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat.
Selain itu, Madas juga menilai sidak yang dilakukan Armuji tidak berorientasi pada penyelesaian masalah, melainkan justru memperkeruh keadaan. Taufik bahkan mempertanyakan mekanisme sidak seorang wakil wali kota, yang menurutnya bersifat pasif dan seharusnya dilakukan dengan sepengetahuan wali kota.
"Wakil itu sifatnya pasif. Kalau dibaca dalam hukum tata negara dan hukum administrasi negara, setiap tindak tanduknya harus ada laporan kepada wali kota," kata Taufik, Senin (5/1/2026) kemarin.
Lebih jauh, Taufik menduga aktivitas sidak Armuji sarat dengan kepentingan politik dan pencitraan pribadi.
"Kami menilai jangan-jangan ini gerakan politik untuk menaikkan popularitas. Apakah jangan-jangan ada nafsu politik? Ingin ke Surabaya 1," ujarnya.
Atas dasar itu, Madas tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga mengadukan Armuji ke DPRD Surabaya dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya, bahkan hingga mengusulkan pergantian Wakil Wali Kota Surabaya.
Dalam laporan ke polisi, Madas menjerat Armuji dengan Pasal 28 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mereka menilai konten yang diunggah Armuji telah mengaitkan tindakan individu dalam kasus Nenek Elina dengan keterlibatan Ormas Madas secara kelembagaan.
Menurut Taufik, tudingan tersebut tidak berdasar, sebab kaus merah yang dikenakan salah satu tersangka tidak memuat logo atau identitas resmi Madas.
"Framing tersebut kian menguat karena adanya partisipasi tokoh publik pejabat pemerintah setempat, yakni Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang diduga secara berlebihan mengaitkan kasus tersebut dengan keterlibatan Ormas Madas Sedarah secara keorganisasian," ujar Taufik.
Laporan tersebut telah diterima Polda Jatim dengan Nomor LP/B/10/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Armuji No Comment dan Janji Kejutan
Sehari setelah pelaporan tersebut, Armuji akhirnya ditemui awak media di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa (6/1/2026). Namun, alih-alih memberikan klarifikasi panjang, Armuji memilih bersikap singkat.
"No comment ya, no comment aku," ujar Armuji.
Meski enggan menanggapi substansi laporan hukum yang diarahkan kepadanya, Armuji justru melempar pernyataan yang memancing perhatian publik. Ia menyebut akan ada kejutan terkait kasus tersebut pada hari yang sama.
"Nanti saja, bakal ada kejutan soal itu," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, Armuji belum menjelaskan lebih lanjut maksud dari “kejutan” yang dimaksud. Sementara itu, polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya dan Ormas Madas terus menjadi sorotan, tidak hanya dalam ranah hukum, tetapi juga politik dan etika pemerintahan daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

