Angka Perceraian di Nganjuk Tembus 2.400 Kasus, Ini Penyebabnya
Berdasarkan data yang diterima pada Kamis, 6 November 2025, tercatat setidaknya 2.400 pengajuan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk
NGANJUK, SJP – Pengadilan Agama (PA) Nganjuk mencatat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun ini. Hingga akhir Oktober 2025, tercatat sebanyak 2.400 kasus perceraian telah diputus. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diterima pada Kamis, 6 November 2025, tercatat setidaknya 2.400 pengajuan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk.
Panitera Muda PA Nganjuk, Dian Purnaningrum mengungkapkan, faktor ekonomi dan tidak cocok menjadi penyebab dominan dalam kasus perceraian yang ditangani.
"Banyak pasangan yang mengajukan cerai karena masalah finansial. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seringkali menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada perceraian," ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Untuk prosentase di bulan Oktober 2025, tercatat 100 perkara, yang mengajukan justru dari pihak perempuan. Disinggung usia perceraian, Dian mengatakan paling banyak di bawah usia 35 tahun.
Selain faktor ekonomi, masalah lain seperti perselingkuhan, dan ketidakcocokan juga menjadi penyebab perceraian. Namun, faktor ekonomi tetap menjadi yang paling menonjol.
"Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga, terutama masalah ekonomi. Komunikasi yang baik dan pengelolaan keuangan yang tepat bisa menjadi solusi untuk mencegah perceraian," imbuh Dian.
Namun dari total pengajuan cerai tersebut, kata Dian, tidak semuanya berujung perpisahan. Dian menyebut, terdapat beberapa kasus pengajuan cerai yang ditangani PA Nganjuk yang berakhir dengan damai setelah dilakukan upaya mediasi oleh hakim.
"Tidak semuanya diputus cerai. Ada juga yang di tengah persidangan rukun kembali, tidak jadi berpisah," ungkap perempuan berjilbab saat ditemui di Pengadilan Agama.
Sementara itu, salah seorang wanita bernama Oktavia (samaran) usia (35), kini berstatus janda, berbagi cerita tentang penyebab kandasnya rumah tangganya.
Ditemui di Pengadilan Agama Nganjuk, Kamis (6/11/2025), ia mengungkapkan bahwa kehadiran orang ketiga menjadi faktor utama dalam perceraiannya.
"Awalnya saya tidak percaya, tapi lama kelamaan saya menemukan bukti perselingkuhan suami saya," ujarnya dengan nada sedih.
Ia menceritakan bahwa ia telah berusaha mempertahankan rumah tangganya, namun perselingkuhan yang dilakukan suaminya sudah berlangsung cukup lama.
"Saya sudah mencoba berbicara baik-baik, tapi suami saya tetap tidak mau berubah. Akhirnya, saya memutuskan untuk bercerai," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

