Amblas! Kebakaran Luluh Lantakkan Tempat Penimbunan BBM Diduga Ilegal di Tuban
Kebakaran diduga karena adanya arus pendek atau konsleting listrik. Selain tandon dan drum berisi 2.000 liter solar, kobaran api menghanguskan sebagian rumah milik Irvan warga Senori Tuban
Kabupaten Tuban ,SJP - Si jago merah hanguskan rumah milik Irfan, seorang warga Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu ( 23/3/2024) sore ini.
Insiden ini diduga terpicu dengan korsleting listrik dalam rumah tersebut
Rumah yang terbakar berfungsi sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal yang disengaja ditampung oleh pemiliknya.
Tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut terbakar pada pukul sekitar pukul 15.15 Wib.
Data yang dihimpun Suara Jatimpost.com salah seorang sumber mengatakan, peristiwa kebakaran di rumah milik Irfan ini bermula ketika salah seorang pekerja sedang memindahkan minyak atau BBM mentah yang telah diolah, dipindahkan dari drum ke tandon penampungan berkapasitas 1.000 liter.
Sialnya kabel pompa yang digunakan untuk memindahkan minyak mengalami konsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api. Kemudian api menyambar BBM yang berada di lokasi kejadian.
"Saat itu api langsung membesar dan merembet membakar tandon serta drum yang lain," ungkapnya
Sementara itu, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi mengatakan, 4 unit armada dikerahkan untuk memadamkan kebakaran, masing-masing dari Posko Singgahan, Jatirogo, Posko Bojonegoro serta bantuan dari Pertamina.
" Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 19 juta," terangnya
Gunadi menyebut, penyebab kebakaran diduga karena adanya arus pendek atau konsleting listrik. Selain tandon dan drum berisi 2.000 liter solar, kobaran api juga menghanguskan sebagian rumah milik Irvan tersebut.
"Kurang lebih 1 jam api pokok berhasil dipadamkan. Kemudian dilanjutkan pembasahan, "pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?