Alibi DLH Jombang Tutupi Busuk Limbah PT IRP dari Temuan Posko Ijo

Berseberangan dengan temuan aktivis lingkungan, hasil uji laboratorium terbaru DLH justru menunjukkan kualitas air limbah perusahaan tersebut masih memenuhi baku mutu pemerintah.

05 Mar 2026 - 13:30
Alibi DLH Jombang Tutupi Busuk Limbah PT IRP dari Temuan Posko Ijo
Aktivitas pembuangan limbah PT Indonesia Royal Paper (IRP) di Ploso, Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran Sungai Brantas oleh PT Indonesia Royal Paper (IRP) di Kecamatan Ploso. 

Berseberangan dengan temuan aktivis lingkungan, hasil uji laboratorium terbaru DLH justru menunjukkan kualitas air limbah perusahaan tersebut masih memenuhi baku mutu pemerintah.

Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim laboratorium instansinya, seluruh parameter yang diuji tidak melampaui ambang batas aman yang ditetapkan.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium terakhir, parameter limbah yang kami periksa masih memenuhi baku mutu," ujar Ulum dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Kendati demikian, Ulum mengakui bahwa hasil tersebut belum bersifat final. Pihaknya berencana melakukan pengambilan sampel tambahan secara acak guna menjaga independensi dan konsistensi data, mengingat evaluasi kualitas limbah industri memerlukan validasi berulang.

"Pengambilan sampel akan kami ulang. Dalam proses assessment, tidak cukup hanya satu kali uji," tegasnya.

Hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada DLH Provinsi Jawa Timur dan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup. 

Mengingat PT IRP berstatus Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), kewenangan pengawasan dan sanksi berada sepenuhnya di tingkat provinsi.

"Laporan dan hasil uji sudah kami kirim ke DLH Provinsi dan Gakkum untuk ditindaklanjuti," katanya.

Terkait aktivitas pembuangan ke Sungai Brantas, Ulum membenarkan adanya aliran limbah dari pabrik tersebut. Namun, ia mengklaim limbah tersebut telah melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dialirkan ke badan sungai.

Menanggapi disparitas data yang mencolok dengan hasil uji sebelumnya dari organisasi Posko Ijo, Ulum berdalih bahwa perbedaan waktu pengambilan sampel sangat memengaruhi parameter laboratorium yang dihasilkan.

"Perbedaan waktu sampling bisa berpengaruh terhadap hasil yang keluar," ungkapnya.

Saat ini, DLH Provinsi Jawa Timur bersama tim Gakkum dilaporkan akan melakukan uji pembanding untuk memastikan validitas data. Jika pemeriksaan lanjutan membuktikan adanya pelanggaran baku mutu, DLH Jombang memastikan akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada otoritas provinsi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, aktivitas industri di bantaran Sungai Brantas ini memicu polemik setelah aktivis lingkungan Posko Ijo mengungkap temuan dugaan pelanggaran berat. 

Berdasarkan uji laboratorium independen, kandungan polutan dalam limbah cair PT IRP ditemukan melonjak hingga belasan kali lipat di atas standar legal.

Analisis sampel air limbah yang diambil pada 2 Desember 2025 di titik pembuangan perusahaan menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. 

Pengujian di Laboratorium Lingkungan Jasa Tirta I mengonfirmasi pelampauan drastis pada tiga parameter utama: nilai Biochemical Oxygen Demand (BOD) tercatat 1.305 mg/L (baku mutu 100 mg/L), Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 4.700 mg/L (batas maksimal 300 mg/L), dan Total Suspended Solid (TSS) berada di angka 625 mg/L (batas 100 mg/L).

"Angka-angka ini bukan sekadar istilah teknis yang bisa dinegosiasikan. Ini adalah indikator nyata kerusakan ekologis dan ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat yang bergantung pada Sungai Brantas," tegas Ketua Posko Ijo, Rulli Mustika Adya, Sabtu (24/1/2026) lalu.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan berkala Posko Ijo sejak Juli hingga Desember 2025. Sebagai tindak lanjut, Posko Ijo telah melayangkan pengaduan resmi kepada Gubernur Jawa Timur, Bupati Jombang, Menteri Lingkungan Hidup, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas guna mendesak tindakan tegas. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow