Legislatif Desak Pemkot Malang Sigap Merespons Kasus PMK

Komisi B DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang agar aktif bekerja sama dengan media massa untuk mengabarkan pekembangan kasus PMK

08 Jan 2025 - 16:32
Legislatif Desak Pemkot Malang Sigap Merespons Kasus PMK
Sapi milik warga Kota Malang (Foto: Farhan/SJP)

KOTA MALANG, SJP – Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali mengancam hewan ternak di Kota Malang. Sebanyak 12 ekor sapi di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, terkonfirmasi terjangkit PMK pada awal Januari 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, drh Anton Pramujiono menjelaskan, sejak tahun 2024, pihaknya aktif melakukan vaksinasi dan pengobatan pada ternak yang terinfeksi.

"Pada tahun 2024, kami masih melakukan vaksinasi dan pengobatan pada ternak yang terinfeksi. Di awal 2025, kami hanya fokus pada pengobatan. Karena vaksinasi sudah selesai. Kami harap pengobatan ini dapat mengendalikan penyebaran PMK," ucap Anton, Rabu (8/1/2025).

Pihaknya mengaku belum dapat memastikan penyebab pasti kemunculan kasus PMK di Kota Malang. Namun pihaknya menduga, penyebaran wabah PMK terjadi karena adanya mobilitas sapi dari luar daerah. Sapi yang masuk ke Kota Malang disinyalir membawa penyakit.

"Virus PMK memiliki sifat yang mudah bermutasi dan menyebar. Kami menduga ada sapi-sapi baru yang membawa virus ini, yang mengarah pada penurunan kekebalan tubuh ternak lainnya," jelas Anton.

Untuk mengatasi potensi penyebaran PMK lebih parah, pihaknya telah melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait pencegahan dan pengendalian PMK kepada peternak di beberapa wilayah di Kota Malang.

"Kami telah memberikan informasi tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang, menggunakan desinfektan, serta melakukan pemberian vitamin, obat cacing, dan desinfektan sebagai tindakan preventif," ujar Anton.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihaknya melakukan pengobatan kepada sapi yang terjangkit PMK. Bila selama beberapa hari tetap tidak menunjukkan perkembangan, maka langkah terakhir yang dapat dilakukan yaitu dengan memotong paksa.

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Indra Permana mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar bergerak cepat dan lebih sigap dalam menangani wabah PMK dan merespons setiap kemunculan kasus baru.

"Dinas Peternakan harus lebih sigap dalam mengatasi PMK. Agar penyebarannya bisa segera terkendali," ujarnya, Rabu (08/01/25).

Indra berharap Pemkot Malang lebih aktif bekerja sama dengan media massa untuk mempercepat penyebaran informasi terkait perkembangan PMK kepada masyarakat.

 "Media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi. Sehingga masyarakat dan peternak bisa lebih cepat mengetahui adanya kasus PMK dan segera melakukan langkah pencegahan," ucapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengkhawatirkan nasib peternak dan pedagang sapi. Sebab, dengan mewabahnya PMK, peternak dan pedagang sapi berpotensi mengalami kerugian.

"Kami berharap agar kerugian yang dihadapi peternak bisa diminimalisir. Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan pengobatan yang tepat dapat membantu mengurangi dampak buruk pada sektor peternakan," tutup Indra. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow