Peluang Koalisi Gerindra dan PKB Terbuka Lebar di Pilkada Gresik 2024
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik sekaligus Bakal Calon Bupati (Bacabup) dr. Asluchul Alif sendiri menyatakan siap merajut koalisi dengan PKB di Pilkada Gresik 27 November 2024 mendatang.
Kabupaten Gresik, SJP – Dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Gresik 2024 terus bergulir. Terbaru, dua partai besar pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) di Kota Santri yakni Partai Gerindra dan PKB berpeluang besar membangun koalisi.
Pada Pileg 2024 lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) moncer di urutan teratas dengan perolehan 14 kursi di DPRD Gresik, disusul Partai Gerindra di urutan kedua dengan perolehan 10 kursi. Sementara urutan ketiga ditempati PDI Perjuangan dengan perolehan 9 kursi.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Gresik sekaligus Bakal Calon Bupati (Bacabup) dr. Asluchul Alif sendiri menyatakan siap merajut koalisi dengan PKB di Pilkada Gresik 27 November 2024 mendatang.
“Kami siap berkolaborasi dengan PKB untuk Gresik maju. Maju dalam segala bidang agar masyarakat Gresik menjadi lebih sejahtera,” ucap dr. Alif usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kantor DPP PKB di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Bangunan koalisi Partai Gerindra dan PKB, lanjut Direktur Rumah Sakit (RS) Fathma Medika ini, bisa terealisasi jika dirinya direkomendasi sebagai Calon Cupati (Cabup) Gresik.
"Saya nyalon bupati. Bukan wakil bupati," tegasnya.
Pria asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar itu menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik ke depan harus lebih pintar dalam memanajemen anggaran, baik pendapatan maupun belanja.
"Untuk itu saya berharap bisa berkoalisi dengan PKB dan membangun koalisi besar bersama partai lainnya," ujar dr. Alif.
Sebagai informasi, UKK Bacakada DPP PKB dihadiri tiga kandidat termasuk petahana yang telah mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup di kantor DPC PKB Gresik, di antaranya Ketua Gerindra Gresik dr. Ashluchul Alif, Ketua Fraksi PKB Gresik M. Syahrul Munir dan Bupati Petahana Fandi Akhmad Yani. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?