Tak Hanya Persoalan Lahan, Forum KDKMP Bondowoso Juga Tolak Regulasi Koperasi yang Dinilai Bermasalah
Forum Ketua KDKMP Bondowoso meminta percepatan penyediaan lahan dan kepastian regulasi Koperasi Merah Putih. Dalam RDP bersama DPRD, Satgas berjanji menindaklanjuti persoalan tersebut, sementara DPRD siap mengawal proses penyelesaiannya.
BONDOWOSO, SJP – Persoalan ketersediaan lahan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Forum Ketua KDKMP Bondowoso menilai masih terdapat kelambanan dalam penyediaan lahan yang berpotensi menghambat pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bondowoso bersama perwakilan Forum Ketua KDKMP, Satgas Koperasi Merah Putih, serta sejumlah pihak terkait, Rabu (17/6/2026). Forum Ketua KDKMP berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan yang selama ini dikeluhkan pengurus koperasi tidak berlarut-larut.
Selain masalah lahan, para Ketua KDKMP juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dalam tata kelola koperasi. Mereka meminta pemerintah memastikan seluruh kebijakan yang diterapkan tetap mengacu pada Undang-Undang Perkoperasian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
RDP tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman yang dinilai positif oleh Forum Ketua KDKMP Bondowoso. Salah satunya adalah komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan oleh para pengurus koperasi.
Ketua Forum Ketua KDKMP Bondowoso, Martin, mengatakan jika sebelumnya telah menyampaikan pernyataan sikap yang berisi dua persoalan utama, yakni ketersediaan lahan dan regulasi pengelolaan koperasi.
"Alhamdulillah, dari hasil RDP tadi kami mendapatkan banyak poin yang cukup positif. Salah satunya terkait persoalan ketersediaan lahan yang sebelumnya kami sampaikan dalam pernyataan sikap. Kami menilai ada kelambanan dalam penyediaan lahan di Bondowoso sehingga perlu langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses tersebut," ujarnya.
Menurut Martin, dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) selaku perwakilan Satgas Koperasi Merah Putih menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Bahkan, DPRD Bondowoso juga menyatakan akan mengawal proses tersebut agar menghasilkan solusi yang konkret.
"Dari pihak Satgas yang diwakili Sekda menyampaikan akan ada tindak lanjut melalui rapat kerja bersama. Ketua DPRD juga menyatakan akan memonitor langsung tindak lanjut dari Satgas. Mudah-mudahan ini bisa menjadi solusi terhadap persoalan lahan yang selama ini menjadi kendala," kata Martin.
Terkait regulasi, Forum KDKMP Bondowoso tetap mempertahankan sikap kritis terhadap kebijakan yang dianggap berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengelolaan organisasi dan perekrutan tenaga kerja.
"Kami tetap berpendapat menolak regulasi atau pengelolaan koperasi yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perkoperasian. Salah satunya terkait mekanisme perekrutan karyawan. Regulasi seperti itu harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya membuka ruang dialog apabila pemerintah pusat maupun daerah menerbitkan aturan turunan yang memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
"Jika nantinya ada regulasi turunan yang jelas, seperti peraturan pemerintah atau aturan lain yang memberikan kepastian hukum, tentu bisa menjadi bahan pertimbangan. Namun selama berpotensi bertentangan dengan undang-undang, kami tetap menyatakan penolakan," ujarnya.
Martin menegaskan Forum Ketua KDKMP Bondowoso pada prinsipnya mendukung keberadaan program Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepastian regulasi dan penyelesaian berbagai persoalan teknis yang dihadapi pengurus koperasi di lapangan.
"Kami ingin program ini berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti hasil RDP ini sehingga persoalan yang ada bisa segera terselesaikan," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

