3 Orang Sindikat Jambret di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Fitriyah (44) warga Desa/Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi jadi korban penjambretan, saat melintas di Jalan Raya Rogojampi-Blimbingsari Dusun Tegalwero, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (8/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB

19 Jan 2024 - 07:15
3 Orang Sindikat Jambret di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Ilustrasi (dok/SJP)

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Polsek Rogojompi Banyuwangi amankan 3 orang pria diduga sindikat jambret di wilayah setempat. 

Mereka adalah MW (29) dan MI (44) keduanya berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. 

Sementara seorang lainnya berinisial To (59), beralamat di Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, katakan penangkapan sindikat ini bermula dari laporan warga bernama Fitriyah (44) warga Desa/Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Ia mengaku menjadi korban penjambretan, saat melintas di Jalan Raya Rogojampi-Blimbingsari Dusun Tegalwero, Desa Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (8/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu tas milik Fitriyah yang berisi uang tunai Rp1,5 juta dan HP merk Oppo A5S warna hitam disabet oleh dua orang pengandara misterius.

"Pelaku mengambil tas korban dan menariknya secara paksa dengan keras hingga. Kendaraan korban oleng. Sementara pelaku melaju melarikan diri ke arah timur," kata dia. 

Setelah korban lapor ke polisi, maka dilakukan penyelidikan dimana polisi berhasil lacak keberadaan ponsel korban.

Hp itu berada di tangan To dan setelah dicek, HP tersebut dipastikan identik dengan milik korban.

Selanjutnya, pada Senin, 15 Januari 2023 malam, polisi amankan tersangka To.

Berdasarkan pengakuan tersangka To, HP itu dibeli dari tersangka MI.

Selanjutnya dilakukan penangkapan pada tersangka MI.

Setelah diinterogasi, dia mengatakan HP yang dijual itu merupakan hasil menjambret yang dilakukannya bersama dengan MW. 

Tak mau membuang waktu, polisi segera mengamankan MW dimana ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Rogojampi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, satu unit HP merk Oppo A5S warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi P 5929 ZA yang digunakan tersangka untuk beraksi. 

"Tersangka kini diamankan di Polsek Rogojampi," ujarnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow