Wali Murid di Jombang Akui Mulok Keagamaan Bantu Karakter Siswa Jadi Lebih Religius
Program yang bergulir sejak era kepemimpinan Mundjidah Wahab dan Sumrambah itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
JOMBANG, SJP – Para wali murid di Kabupaten Jombang menanggapi positif adanya program muatan lokal (mulok) keagamaan yang sudah berjalan di setiap lembaga pendidikan selama ini.
Program yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang itu dinilai efektif dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Program yang bergulir sejak era kepemimpinan Mundjidah Wahab dan Sumrambah itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Teguh Setiawan (46), wali murid di salah SDN di Kecamatan Plandaan mengatakan, mulok keagamaan dinilai mampu mengubah karakter putrinya yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD jadi lebih agamis.
Program itu dinilai sangat tepat. Apalagi untuk daerah yang jauh dari pondok pesantren. Kurikulum berbasis pesantren dianggap mampu menjawab kebutuhan pengetahuan agama bagi peserta didik.
“Seperti di kawasan beberapa desa wilayah Kecamatan Plandaan ini. Kan jauh dari pondok besar. Jadi ya sangat butuh hal itu,” ucap Teguh, Jumat (15/11/2024).
Diakui Teguh, tambahan pendidikan agama di sekolah dianggap efektif untuk mengubah karakter peserta didik. Bisa menjadi fondasi untuk menguatkan sisi spiritualitas generasi muda.
“Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif. Baik salatnya, maupun bacaan Alquran-nya. Kadang dia hafalan surat pendek,” ungkap wali murid yang berprofesi sebagai petani tembakau itu.
Hal senada diungkapkan Anang (50), wali murid salah satu SMP Negeri di Kabupaten Jombang itu menyebut, kurikulum kepesantrenan selama ini hanya ditemui di sekolah lingkungan pesantren. Seperti Rejoso, Tebuireng, Denanyar dan Tambakberas.
Namun, setelah ada kebijakan yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Mundjidah yang tertuang dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2019, membuat sekolah di luar naungan pesantren memiliki porsi pendidikan agama lebih.
“Ya kita memang butuh itu. Terutama akhlak ya. Kalau diniyah kan diajarkan kitab tantang akhlak,” bebernya.
Menurut Anang, Kabupaten Jombang ini adalah Kota Santri. Maka kurikulum tentang mulok agama dan diniyah memang harus ada.
“Saya rasa ini harus ada dan bagus. Apalagi julukan Jombang adalah Kota Santri,” tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?