Wakil DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Geram Atas Pembakaran Bendera di Ngajum

Ia berharap Polres segera menindaklanjuti pengaduan sebab permasalahan tersebut sudah tidak bisa disederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan Pemilu.

26 Jan 2024 - 00:30
Wakil DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Geram Atas Pembakaran Bendera di Ngajum
Wakil DPC PDI Perjuangan Kab. Malang Abdul Qadir (kiri)(SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang meradang atas perkara pembakaran bendera partai yang terjadi di Desa Ngajum Ahad (21/1/2024). 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir, tak tinggal diam, ia melayangkan ultimatum kepada aparat penegak hukum bahkan ke pihak Polres Malang. 

"Jika dalam hitungan 3x24 jam tidak ada penanganan dan tanggapan dari Polres terkait laporan kami, maka seluruh kekuatan PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun Jalan menuntut keadilan," kata Abdul Qodir, dalam keterangan resmi yang didapat Suarajatimpost Kamis 25/1/2024.

Ia katakan bahwa mental kader PDI Perjuangan adalah pejuang, karena kami ditempa dengan ideologi Pancasila dan ajaran Sukarnois sehingga terbentuk karakter idealis yang bukan pragmatis.

"Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan," tegasnya.

Atas kejadian pembakaran bendera tersebut, lanjutnya, memang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan sedang diproses di Gakkumdu, serta selanjutnya tim hukum PDI Perjuangan dalam hal ini BBHAR bahkan pengaduan ke Polres Malang.

Ia berharap Polres segera menindaklanjuti pengaduan sebab permasalahan tersebut sudah tidak bisa disederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan Pemilu. 

"Bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi, menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan, sehingga tindakan membakar bendera partai sama halnya menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan," tandasnya.

Dalam hal ini masih kata Abdul Qadir, Polres Malang harus mengambil sikap tegas dalam perkara pembakaran bendera itu. 

Menurutnya, aksi pembakaran bendera tersebut membuat geram seluruh lapisan kader banteng khususnya di Kabupaten Malang.

"Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Malang merupakan sebuah institusi penegak hukum yang berkewajiban mengambil langkah hukum segera. Jangan mengulur waktu, harus memiliki sense of crisis, karena struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres, hanya masih kami tahan. Kami masih percaya AKBP Putu selaku Kapolres Malang akan bersikap netral dengan memprosesnya segera," pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow