Viralnya Video Setengah Bugil, Wanita Cantik di Pasuruan Lapor Polisi

Di dalam video berdurasi 4 detik yang tersebar di media sosial (Medsos), ternyata diduga ada unsur paksaan dari salah seorang yang ada di ruang karaoke.

12 Sep 2024 - 22:00
Viralnya Video Setengah Bugil, Wanita Cantik di Pasuruan Lapor Polisi
Korban didamping para NGo lapor ke Polres Pasuruan (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Terkait video tak senonoh yang viral di grup WhatsApp, seorang perempuan berinisial DW (23) warga Porong, Kabupaten Pasuruan melapor ke polisi.

DW sendiri ialah seorang pemandu karaoke atau yang sering dipanggil Lady Companion (LC). Dirinya diduga menjadi korban pelecehan pada saat memandu tamu di Gempol 9. 

Tak hanya itu, dirinya juga diduga menjadi korban penyeberan video nyaris telanjang. Karena, merasa dirugikan, pihaknya dengan didampingi Direktur Pusaka melaporkan hal ini ke Polres Pasuruan, Kamis (12/09/2024).

Seusai dimintai keterangan oleh penyidik, pada awak media DW mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

"Celana dan CD saya ditarik oleh seorang pria saat di dalam ruangan. Sontak hal ini membuat saya kaget dan segera menarik ke atas kembali. Bukan saya yang narik sendiri, akan tetapi orang yang ada disitu, makanya dalam video yang beredar saya jongkok untuk betulin celana," ungkapnya.

Lebih lanjut DW menjelaskan di depan kantor Satreskrim polres Pasuruan, jika kejadian tak senonoh itu direkam oleh seseorang dan disebarkan.

"Kagetnya lagi di saat kejadian itu ada yang merekam dan disebarluaskan. Makanya saya sebagai wanita merasa dipermalukan dan hal ini saya laporkan ke Polres Pasuruan," ringkasnya.

Sementara itu, Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) mengatakan, kedatangannya ke Polres Pasuruan bersama korban dugaan pelecehan seksual untuk melaporkan si penyebar video korban ke polisi.

“Tujuan kita ke Polres Pasuruan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penyebaran video nyaris telanjang yang dilakukan sejumlah orang pengunjung cafe. Agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Lujeng Sudarto.

Lebih lanjut ia mengutarakan, di dalam video berdurasi 4 detik yang tersebar di media sosial (Medsos), menurutnya ada unsur paksaan.

“Saya melihat didalam video viral nyaris telanjang ini si korban diduga dipaksa telanjang. Celana ditarik oleh sejumlah orang pengunjung cafe saat korban menempati karaokean. Bahkan kami menilai tindakan pengunjung cafe seperti itu. Seperti halnya manusia yang tidak punya moral dan sangat jahat dengan memaksa korban telanjang lalu direkam dan disebarkan," tambahnya.

"Akibat viralnya video nyaris telanjang tersebut, korban mengalami depresi berdampak psikologis. Untuk itu, saya mendorong pihak kepolisian (Polres Pasuruan) mendalami aduan tersebut," pungkas Pria yang akrab dipanggil LJ ini. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow