Viral Dugaan Caleg di Probolinggo Paksa Karyawan Garmen ‘Nyoblos’ Dirinya Saat Pemilu 2024
Bawaslu Probolinggo imbau masyarakat untuk tidak serta merta menelan mentah informasi semacam itu karena di tahun politik, kabar hoaks bisa cepat menyebar dan sangat merugikan
Kota Probolinggo, SJP - Dugaan salah satu calon legislatif di Kota Probolinggo lakukan pemaksaan ramai di media sosial.
Dugaan tersebut adalah paksaan kepada sejumlah karyawan pabrik garmen untuk pilih dirinya saat pemilu 2024 nanti.
Hal itu terungkap dari unggahan salah satu warganet di media sosial Facebook.
Informasi yang dihimpun, dugaan pemaksaan itu dilakukan caleg dapil Kademangan, Sahri terhadap karyawan pabrik garmen.
Ancamannya, jika tidak nyoblos, maka akan dipecat dari pekerjaannya.
Ungkapan ketakutan dan was-was itu disampaikan karyawan pabrik garmen melalui media sosial Facebook.
Seperti yang ditulis oleh akun bernama @Musrifa Rifa:
"Saya cuman Babu dan Gaji di Eratex juga gak naik. Ancaman diberhentikan lantaran tidak mau mencoblos Pak Sahri."
Demikian tulisnya di grup Facebook Informasi Probolinggo, Selasa 26 Desember 2023 kemarin.
Keluhan itu, tak hanya beredar di media sosial tetapi juga menyebar melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, membenarkan adanya informasi dugaan pemaksaan disertai ancaman itu.
“Benar kami dapat kabar seperti itu. Kami pun langsung turun tangan lakukan penyelidikan,” kata Johan, Rabu (27/12/2023) siang saat ditelepon oleh wartawan Suarajatimpost.
Namun saat Bawaslu periksa saluran media sosial yang dimaksud, unggahan maupun akun yang unggah keresahan itu sudah tidak ditemukan lagi.
“Sempat kami periksa, kami telusuri, sudah tidak ada semua. Baik postingannya atau akun pembuatnya itu. Masih kami selidiki,” kata Johan.
Johan berharap peran aktif masyarakat apabila ada indikasi pemaksaan itu maka masyarakat dipersilahkan segera lapor.
“Sebab selama ini, tipikal masyarakat Probolinggo cenderung ketakutan dan tidak mau lapor. Jika ada permasalahan seperti itu. Beraninya hanya di media sosial atau status WA. Padahal idealnya, segera lapor dan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” jelasnya.
Sampai saat ini Bawaslu masih menunggu laporan masyarakat itu meski belum ada laporan masuk.
“Kalau kroscek sudah kami lakukan. Namun benar demikian atau tidak belum bisa dipastikan. Bisa saja ada pihak yang tidak suka dengan saudara caleg ini. Hingga menyebarkan berita hoaks,” imbuhnya.
Bawaslu imbau masyarakat untuk tidak serta merta menelan mentah informasi semacam itu karena di tahun politik, kabar hoaks bisa cepat menyebar dan sangat merugikan.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?