UPT PPA Tulungagung Dampingi Balita Korban Dugaan Penculikan

Di sisi lain, pendampingan terhadap ibu korban juga terus dilakukan, terutama untuk menghadapi proses hukum yang masih berjalan. UPT PPA menilai kesiapan mental dan psikologis ibu korban menjadi hal penting karena proses hukum diperkirakan berlangsung panjang.

13 May 2026 - 20:39
UPT PPA Tulungagung Dampingi Balita Korban Dugaan Penculikan
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung, Dwi Yanuarti. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung terus melakukan pendampingan intensif terhadap balita berinisial B (17 bulan) yang berhasil diamankan dari dugaan kasus penculikan oleh Polres Serang, Rabu (6/5/2026) lalu. Selain fokus pada pemulihan kondisi anak, lembaga tersebut juga menyiapkan pendampingan hukum bagi ibu korban selama proses hukum berjalan.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Tulungagung, Dwi Yanuarti mengatakan, proses pendampingan telah dilakukan sejak penjemputan korban di Kabupaten Serang hingga tiba kembali di Kabupaten Tulungagung.

Menurutnya, perjalanan pulang membutuhkan waktu lebih lama dibanding keberangkatan karena petugas memprioritaskan kondisi psikologis anak.

“Perjalanan hampir dua kali lebih lama dari berangkat. Kalau di Google Maps sekitar 14 sampai 15 jam, tapi kami banyak berhenti di rest area untuk memastikan anak nyaman,” ujar Dwi, Rabu (13/5/2026).

Selama perjalanan, petugas beberapa kali mengajak anak bermain dan beristirahat agar tidak mengalami tekanan psikologis. Dwi mengungkapkan, balita tersebut sempat menunjukkan trauma saat berada di dalam mobil.

“Di awal anak sempat tantrum setiap naik mobil. Jadi kami pelan-pelan, tidak mengejar waktu, yang penting anak nyaman dan selamat sampai Tulungagung,” katanya.

Setibanya di Tulungagung pada Kamis dini hari, petugas langsung memastikan seluruh kebutuhan anak terpenuhi. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan. Anak tersebut kemudian dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung guna menjalani pemeriksaan menyeluruh di poli anak. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatan balita dinyatakan baik.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan baik. Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan terkait tumbuh kembang anak untuk memastikan tidak ada dampak dari peristiwa ini,” jelasnya.

Selain pemulihan fisik dan psikologis anak, UPT PPA juga membantu pengurusan dokumen identitas korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dwi menyebut seluruh administrasi kini telah selesai diproses.

Ia memastikan kondisi anak saat ini berangsur pulih dan kembali ceria. Bahkan, menurutnya, balita tersebut sudah mulai merasa nyaman dengan para pendamping.

“Kondisinya alhamdulillah baik, sudah ceria lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, pendampingan terhadap ibu korban juga terus dilakukan, terutama untuk menghadapi proses hukum yang masih berjalan. UPT PPA menilai kesiapan mental dan psikologis ibu korban menjadi hal penting karena proses hukum diperkirakan berlangsung panjang.

“Pendampingan untuk ibunya tetap kami lakukan, terutama dalam menghadapi proses hukum dan pengasuhan anak ke depan,” kata Dwi.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai atau restorative justice (RJ), Dwi mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dari pihak korban mengenai hal tersebut. Ia menegaskan fokus utama saat ini masih pada pemulihan ibu dan anak.

“Semoga ini ada penegakan keadilan, secara hukumnya kan gitu. Artinya ini memang benar dikupas motif yang sebenarnya itu seperti apa," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow