Perampok Alfamart di Blitar Dibekuk, Komplotan Ternyata Sudah Beraksi 7 Kali
Aksi komplotan perampok yang selama ini menyasar sejumlah gerai Alfamart di Blitar dan Jombang akhirnya terhenti. Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian dengan kekerasan di minimarket tersebut.
BLITAR, SJP - Aksi komplotan perampok yang selama ini menyasar sejumlah gerai Alfamart di Blitar dan Jombang akhirnya terhenti. Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian dengan kekerasan di minimarket tersebut.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YDS (23), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, MJS (23), warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23), warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kediri setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakejadian perampokan di Alfamart Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Ketiga tersangka berhasil kami amankan sekitar satu minggu setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Alfamart Srengat," kata AKBP Kalfaris saat konferensi pers, Kamis (25/6/2026).
Perampokan di Alfamart Srengat terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu, dua karyawan sedang berjaga di minimarket yang beroperasi selama 24 jam.
Para pelaku masuk ke dalam toko dan langsung mengancam karyawan menggunakan senjata tajam. Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa membuka brankas penyimpanan uang. Setelah berhasil membuka brankas, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta.
Sebelum melarikan diri, mereka mengikat tangan kedua karyawan menggunakan tali rafia agar tidak bisa segera meminta bantuan.
Menurut AKBP Kalfaris, para pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Sebelum beraksi, mereka berkeliling mencari minimarket yang masih buka pada dini hari dan memiliki situasi yang relatif sepi.
"Mereka mencari sasaran yang dianggap mudah. Setelah menemukan target, masing-masing menjalankan peran sesuai tugas yang sudah dibagi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa kelompok tersebut bukan kali pertama melakukan kejahatan serupa. Ketiganya diketahui telah terlibat dalam tujuh aksi perampokan dengan sasaran gerai Alfamart.
Tiga aksi dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, yakni di Alfamart Jalan Mahakam, Kota Blitar, Alfamart Kecamatan Ponggok, dan Alfamart Kecamatan Srengat. Sementara empat aksi lainnya dilakukan di wilayah Kabupaten Jombang.
"Modusnya hampir sama, menyasar minimarket yang buka 24 jam pada waktu dini hari. Sasaran utama mereka adalah uang tunai yang tersimpan di dalam brankas," jelas AKBP Kalfaris.
Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi para pelaku. Sebagian hasil rampasan diketahui dipakai untuk membeli sepeda motor dan telepon genggam.
Meski tiga pelaku telah ditangkap, polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan. Sebab, komplotan tersebut diduga beranggotakan enam orang.
"Masih ada tiga pelaku lainnya yang saat ini berstatus buron dan sedang dalam pengejaran petugas," tegasnya.
Polres Blitar Kota mengimbau pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan di dini hari, guna mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

