Ungkap Peredaran Miras dari Klaten di Jombang, Polisi Sita 716 Botol dari Tiga Tersangka

Tiga tersangka, miras ratusan botol dan kendaraan pengangkut diamankan Polres Jombang.

29 Apr 2025 - 21:16
Ungkap Peredaran Miras dari Klaten di Jombang, Polisi Sita 716 Botol dari Tiga Tersangka
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan (kiri), didampingi Kasi Humas AKP Kasnasin (tengah) dan Kasatnarkoba AKP Ahmad Yani menunjukkan miras dan kendaraan hasil sitaan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Polres Jombang mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Jombang. Tiga tersangka diamankan dan kurang lebih 716 botol disita dari hasil ungkap tersebut. Bahkan, polisi berhasil melacak asal dari miras yang beredar di kota santri. 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyebut peredaran miras yang berhasil diungkap merupakan jaringan antar provinsi.

Hasil penyelidikan Satreskoba dan informasi dari masyarakat didapati satu kendaraan minibus membawa miras dari luar wilayah Jawa Timur masuk ke Jombang. 

"Dari kendaraan tersebut, alhamdulillah kita berhasil mengamankan sebanyak 240 botol miras berbagai merek," ucap AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (29/4/2025). 

Dua orang pembawa miras inisial AP warga Klaten dan R warga Grobogan, Jawa Tengah berhasil diamankan. Dalam pengembangan mengarah pada inisial AL warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dengan barang bukti miras sebanyak 476 botol. 

"Total miras yang diamankan dari tiga tersangka, yakni AP (warga Klaten), R (warga Grobogan), dan AL, mencapai 716 botol," jelas Kapolres.

"Mengungkap bahwa miras tersebut berasal dari Klaten dan telah diedarkan di wilayah Jombang selama tiga bulan terakhir," imbuhnya. 

Polres Jombang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Klaten untuk menindaklanjuti jaringan peredaran miras antar provinsi ini. Para tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Perlu diketahui, sudah ada juga yang berproses dan tidak sanggup membayar denda sehingga menjalani kurungan penjara," ujarnya. 

Lebih lanjut, AKBP Ardi Kurniawan menyoroti korelasi antara konsumsi miras dengan berbagai aksi kriminalitas. Seperti, aksi pembunuhan, penganiayaan, pencurian, hingga pemerkosaan. 

"Oleh karena itu, Polres Jombang bertekad untuk memberantas peredaran miras hingga tuntas," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow