UIN KHAS Jember Kaji Kebebasan Kemanusiaan dalam Hukum Islam Kontemporer
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan performa akademik UIN KHAS Jember dalam rangka mengokohkan diri secara kelembagaan di tingkat internasional.
JEMBER, SJP - Capaian luar biasa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, sukses menyelenggarakan konferensi internasional The 1st Annual International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM), dengan tema Islamic Law and the Rights of Others: Civil Liberties, Justice, and Equality.
Hadir sebagai narasumber, antara lain, professor Abdullahi Ahmed An-Naim dari Emory University School of Law Amerika Serikat, professor Tim Lindsey dari University of Melbourne, Kepala Pusat Kerukunat Umat Beragama Kementerian Agama RI M. Adib Abdushomad, M.Ag, M.Ed, Ph.D, Professor Rüdiger Lohlker dari University of Vienna, Austria, Farha Ciciek Abdul Qodir Assegaf, dan Dr. Busriyanti dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Selain itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN KHAS Jember Prof. Dr. M. Khusna Amal mengapresiasi atas kegiatan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini.
Menurut Khusna Amal, kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan performa akademik UIN KHAS Jember dalam rangka mengokohkan diri secara kelembagaan di tingkat internasional.
"Ini sejalan dengan capaian prestasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang telah sukses meraih akreditasi unggul untuk seluruh program studi pada tahun 2024,” kata wakil rektor, Sabtu (16/11/2024).
Menurut Khusna Amal, tema yang dikaji dalam konferensi ini sangat relevan dengan perkembangan kehidupan keberagamaan saat ini.
"Kami berharap Fakultas Syariah terus mengeksplorasi dan mengkaji tema-tema aktual berkaitan dengan wacana hukum dan hukum Islam untuk kemudian menemukan solusi atas problematika yang ada, misalnya berkaitan dengan isu-isu kemanusiaan dan hukum Islam,” imbuh dia.
Sementara, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni mengungkapkan bahwa International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM) ini merupakan konferensi pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
Menurutnya, pembahasan tentang sharia dan kemanusiaan relevan dengan realitas kekinian. Fakultas Syariah memiliki concern pada realitas di tengah-tengah masyarakat dimana praktik-praktik fiqhiah kerapkali menjadi alat untuk memetakan ideologi dan afiliasi politik keagamaan kelompok-kelompok tertentu. Tekstualitas penalaran fikih kemudian melahirkan kekerasan dan diskriminasi.
“Karena itu, konferensi ini akan membahas persoalan hak-hak kemanusiaan, kebebasan sipil, dan keadilan, dalam diskursus hukum Islam,” terang Dekan Fakultas Syariah Dr. Wildani Hefni.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional dan internasional, juga melibatkan sejumlah mahasiswa dan dosen yang terpilih untuk mempresentasikan hal tersebut. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?