Tegas! Bawaslu Kota Malang Inventarisasi Semua Temuan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Malang selama proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan secara door to door terhadap dukungan yang telah diajukan, ada beberapa temuan.

25 Jul 2024 - 20:45
Tegas! Bawaslu Kota Malang Inventarisasi Semua Temuan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang
Bawaslu Kota Malang kerahkan 57 pengawas kelurahan untuk pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Malang di 5 kecamatan yang tersebar di Kota Malang. Kamis, (25/7/2024) (Donny/SJP)

Kota Malang, SJP - Tahapan verifikasi faktual dukungan Bapaslon perseorangan di Kota Malang telah dilaksanakan pada tanggal 11 - 21 Juli 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kota Malang.

Pihak yang terlibat dalam verifikasi faktual merupakan jajaran KPU Kota Malang yakni PPK, PPS dan Partarlih)

Ini sebagai tindak lanjut putusan penyelesaian sengketa pemilihan serentak yang diajukan oleh bakal pasangan calon perseorangan Heri Cahyono dan M. Risky.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Malang selama proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan secara door to door terhadap dukungan yang telah diajukan, ada beberapa temuan.

Proses verifikasi faktual dukungan di Kota Malang berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Kota Malang, dan terdapat beberapa catatan temuan yang telah dilaporkan oleh pengawas kecamatan dan jajaran

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Malang menyampaikan beberapa hal kepada Suarajatimpost.comĀ 

"Ada beberapa temuan, seperti masih terdapat dukungan ganda yang ditemukan pada 1 Kelurahan (contoh di Kelurahan Bareng), terdapat perbedaan identitas pada form dukungan dan E-KTP (NIK tidak sesuai, nama tidak sesuai, alamat tidak sesuai), serta juga ada saat proses verifikasi faktual yang seharusnya dilakukan secara door to door, akan tetapi jajaran KPU Kota Malang sudah melaksanakan verifikasi faktual melalui video call," ujar Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifudin kepada Suarajatimpost.com

Terkait hal tersebut, ia telah mengimbau agar para penyelenggara pemilu utamanya jajaran Bawaslu Kota Malang yang notabene sebagai salah satu ujung tombak tegaknya demokrasi, untuk selalu menjaga integritas lembaga.

"Kita secara konsisten selalu memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kota Malang utamanya dan verifikator KPU Kota Malang tetap dalam koridor kode etik penyelenggara pemilu, dan juknis sesuai peraturan perundang-undangan. Integritas harus diterapkan sebagai kebutuhan dalam pelaksanaan regulasi tidak hanya sekadar melepas kewajiban," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam upaya memperkuat integritas lembaga Bawaslu Kota Malang juga melakukan beberapa aktivitas secara sinergis dan berkelanjutan.

"Ada beberapa aktivitas tambahan sebagai bentuk menjaga integritas lembaga seperti melakukan apel Senin pagi sebagai bentuk rutinitas wajib dalam membentuk kedisiplinan pengawas. Selain itu juga dilakukan supervisi, monitoring dan evaluasi bagi jajaran adhoc dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawas pemilihan secara rutin oleh pimpinan Bawaslu Kota Malang," tandasnya. (0)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow