Suara di C Hasil Pemilu Kosong, Caleg Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan
Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ini menggebrak meja di Kantor Kecamatan tersebut, dengan membawa berkas salinan C plano hasil perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kabupaten Jember, SJP - Jumadi, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari partai Nasdem mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, pada Jumat (16/2/2024).
Caleg Partai Nasdem itu, protes kepada Anggota Panitia Kecamatan (PPK) Ajung Jember, karena perolehan suaranya di salinan formulir C hasil Pemilu 2024 mendadak hilang tanpa sebab.
Terlihat, Caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ini menggebrak meja di Kantor Kecamatan tersebut, dengan membawa berkas salinan C plano hasil perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS 35 Desa Pancakarya Kecamatan Ajung, hilang 15 suara. Di C plano tertulis jelas, suara saya 15. Masuk di salinan C hasil punya saya tidak ada," katanya, geram Jumadi Made sambil menunjukan C plano dari TPS.
Dia menduga, suaranya di TPS 35 Desa Pancakarya tersebut, dijual ke partai lain, oleh Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
"Itu sudah nyata, karena Anggota KPPS di TPS 35 itu, terdapat dua orang yang jadi tim sukses dari partai lain. Bahkan semuanya anggotanya tidak lulus SMP (Sekolah Menengah Pertama)," kata Jumadi sambil emosi berapi api.
Caleg daerah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jember ini, menambahkan dua orang Anggota KPPS yang jadi tim sukses parpol tersebut, masuk tanpa melalui tahap seleksi.
"Dua orang ini, jadi KPPS tidak ikut tes. Sehingga saya menduga, mereka tidak mengikuti prosedur," kata Jumadi.
Jumadi meminta agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK Ajung Jember, segera menyelesaikan masalah ini. Sebab hal itu, jelas merugikan Partai Nasdem.
"Dan saya juga akan melaporkan ini ke Bawaslu dan Polres soal pencurian perolehan suara saya. Agar tidak dicontoh oleh penyelenggara yang lain," katanya.
Menanggapi hal itu, Komisioner PPK Ajung Divisi Teknis, Kus Mulyadi mengatakan persoalan itu, akan diselesaikan melalui rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
"Kami akan melakukan pencocokan antara C hasil dan C plano, yang diduga tadi terjadi perbedaan. Sementara untuk buka kotak (suara) lagi nanti, akan dilakukan sesuai jadwal dari KPU," tanggapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?