Sepekal Jombang Soroti Larangan PKL Berjualan Di Sekitar Lingkungan Sekolah

Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal) Jombang menyoroti adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan sekitar lingkungan sekolah. Pelarangan tersebut ditengarahi menghambat para PKL mencari nafkah.

11 Aug 2024 - 13:30
Sepekal Jombang Soroti Larangan PKL Berjualan Di Sekitar Lingkungan Sekolah
Ketua Sepekal Jombang Joko Fattah Rochim saat memimpin jalannya Audiensi Pedagang Kaki Lima dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal) Jombang menyoroti adanya larangan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan sekitar lingkungan sekolah. Pelarangan tersebut ditengarahi menghambat para PKL mencari nafkah. 

Ketua Sepekal Jombang, Joko Fattah Rochim mengatakan ada oknum guru atau Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah melarang anggota untuk berjualan di area lingkungan sekitar sekolah. 

“Mereka sering kali dilarang oleh guru ataupun kepala sekolah untuk berjualan dilingkungan sekolah,” kata Joko Fattah Rochim lewat pesan diterima wartawan, Minggu (11/8). 

Fattah anggap adanya larangan berjualan di lingkungan sekolah merugikan masyarakat kecil. Mengingat para PKL setiap harinya berharap bisa menyambung kebutuhan hidup dari hasil berjualan. 

“Teman-teman ini sangat dirugikan, kita bersaing tidak masalah walau di dalam ada kantin diluar ada pedagang,” anggapnya. 

Pihaknya sempat mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jumat (9/8/2024) kemarin untuk mencari jalan keluar. 

“Kita berusaha kepada Dinas untuk menghimbau kepada lembaga pendidikan untuk menindaklanjuti keluh kesah teman-teman (PKL) di sekolahan,” jelasnya.

Fattah menegaskan saat audiensi tersebut, Dinas Pendidikan tidak melarang PKL berjualan disekitar lingkungan sekolah. Namun sikap larangan tersebut lahir dari internal lembaga pendidikan dimana para PKL berjualan. 

“Harapannya tidak ada lagi larangan berjualan di sekolah semua di Kabupaten Jombang,” tegasnya. 

Pada saat audiensi, Fattah bersama anggota PKL lain diterima oleh perwakilan Disdikbud Jombang Rendra Kusuma sebagai kepala bidang pembinaan Sekolah Dasar (SD).

Pada kesempatan tersebut, Rendra Kusuma berkomitmen menindaklanjuti aspirasi PKL. Tidak semestinya juga ada intimidasi yang dilakukan oleh guru kepada siswa untuk tidak boleh membeli jajanan di PKL. 

“Dari sekolah itu jangan sampai intimidasi kepada mereka atau intimidasi siswa untuk tidak boleh beli diluar,” terang Rendra.

PKL juga tidak patut untuk menjual produk bersifat undian atau 'pris prisan' kepada siswa. 

Selanjutnya, pihak Disdikbud akan memberikan imbauan kepada satuan pendidikan atau sekolah-sekolah agar PKL bisa berjualan lagi di lingkungan sekolah.

“Tindak lanjutnya nanti kita akan ke satuan pendidikan untuk memberikan himbauan,” tandasnya. (*) 

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow