Selain Geber Daya Tarik Pasar, Paslon NH Bakal Rampungkan Perkara SK Pedagang
Seperti diketahui, SK pedagang Pasar Induk Among Tani yang hingga saat ini belum terbit. Sehingga beberapa pedagang tetap berjualan meski tidak memilikinya.
KOTA BATU, SJP - Upaya Paslon Nurochman-Heli Suyanto (NH) dalam menjawab berbagai persoalan pedagang Pasar Among Tani, mendapatkan sambutan hangat di mana salah satunya adalah penuntasan Surat Keputusan (SK) Pedagang
Calon Wali Kota Batu Nurrochman mengatakan, SK pedagang Pasar Induk Among Tani yang hingga saat ini belum terbit. Sehingga beberapa pedagang tetap berjualan meski tidak memilikinya.
"Ini yang harus segera diselesaikan karena bagaimanapun SK pedagang itu adalah hak pedagang dan Pemkot wajib memberikannya. Kami juga akan melakukan cek pada lapak yang kosong, apakah dikosongkan perkara modal, atau dikosongkan perkara SK, atau hal yang lain," ungkapnya, Selasa (15/10/2024).
Terlebih pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menilai bahwa, Pasar Induk Among Tani Kota Batu secara umum sudah memiliki fasilitas bagus. Hanya saja kekurangannya terdapat lapak dan kios sepi sehingga suasana transaksional terasa kurang kental.
“Semoga nanti seperti di super market, ada manajerial yang mengatur pedagang, bagaimana akses yang memudahkan pembeli. Ini adalah tugas dari manajemen yang akan mengelola pasar,” pungkasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?