Sekda Bondowoso Klarifikasi Pengunduran Diri 2 Anggota Koperasi Merah Putih

Dua anggota Koperasi Merah Putih Bondowoso sempat ingin mundur karena khawatir mengelola dana besar. Setelah mendapat penjelasan, keduanya urung mengundurkan diri dan tetap aktif.

31 Jul 2025 - 18:21
Sekda Bondowoso Klarifikasi Pengunduran Diri 2 Anggota Koperasi Merah Putih
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, saat memberikan penjelasan terkait status keanggotaan Koperasi Merah Putih, Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP — Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, membantah kabar pengunduran diri dua anggota Koperasi Merah Putih di kabupaten ini. Isu tersebut sempat mencuat tak lama setelah KMP diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025).

Fathur Rozi memastikan, hingga kini kedua orang itu masih tercantum resmi dalam surat keterangan (SK) Koperasi Merah Putih yang sudah ditetapkan. Ini menepis segala spekulasi yang beredar di masyarakat.

"Pengunduran diri mereka sebelum ada penetapan. Mereka mengajukan pengunduran diri saat proses musdesus (musyawarah desa khusus),” ungkap Fathur Rozi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, niat pengunduran diri itu dilatarbelakangi rasa khawatir karena harus mengelola uang dalam jumlah besar milik Koperasi Merah Putih. Beban tanggung jawab finansial itulah yang memicu keraguan mereka.

"Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya tidak jadi mengajukan pengunduran diri," jelas Fathur Rozi.

Namun dia tidak menampik, peningkatan sumber daya manusia (SDM) pengurus dan pengawas koperasi memang masih perlu digenjot. Hal itu penting agar mereka memiliki kapasitas dan kompetensi mumpuni dalam mengelola Koperasi Merah Putih.

"Kita punya PR (pekerjaan rumah) untuk memberikan pembinaan dan pelatihan melalui Diskoperindag. Karena mereka berasal dari berbagai latar belakang dan belum pernah mengelola koperasi," tandasnya.

Pria asal Kabupaten Probolinggo ini juga mengurai, semua desa dan kelurahan di Bondowoso kini telah memiliki Koperasi Merah Putih. Nantinya, bagi pengurus atau anggota yang memang ingin mengundurkan diri, tentu akan diberi pembinaan dan diajak berdialog.

"Tentu kita ajak ngobrol alasan mengundurkan diri itu apa. Itu kan hak semua orang. Jika alasannya memang karena dapat kerjaan luar daerah. Kita tak bisa menghalangi orang," pungkasnya.

Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa dua orang anggota Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bondowoso mengundurkan diri. Alasannya disebut-sebut karena takut tersandung hukum saat mengelola uang milik koperasi.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan, membenarkan hal tersebut. Semula ada tiga orang yang menyatakan ingin mengundurkan diri sebelum peluncuran Koperasi Merah Putih. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow