Sejarah Panjang Gedung Grahadi Surabaya yang Hangus Dirusak Massa
Gedung Grahadi Surabaya, rumah dinas Gubernur Jawa Timur sekaligus bangunan cagar budaya bersejarah, hangus terbakar akibat aksi massa. Kebakaran ini bukan hanya merusak fisik, tetapi juga mengoyak sejarah panjang Kota Surabaya.
SURABAYA, SJP – Gedung Grahadi Surabaya, bangunan bersejarah sekaligus rumah dinas Gubernur Jawa Timur, kini tinggal puing usai terbakar hebat pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Peristiwa tragis ini dipicu aksi massa yang memprotes kebijakan negara dan dugaan kekerasan aparat, hingga berujung kericuhan besar di jantung Kota Surabaya.
Sejak pukul 18.30 WIB, massa sudah menduduki kompleks Grahadi. Mereka sempat meminta bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, namun gagal karena gubernur tidak hadir. Padahal sebelumnya, Khofifah sempat menemui massa di depan gedung dan berjanji akan meminta Kapolda Jatim membebaskan dua demonstran yang ditahan.
Puncak kericuhan pecah pada pukul 22.00 WIB. Massa menyalakan kembang api dan melemparkannya ke dalam kompleks Gedung Grahadi. Tidak berhenti di situ, bom molotov juga dilemparkan hingga api cepat membesar.
Sejumlah barang milik negara dijarah, mulai dari pagar teralis, printer, hingga peralatan kantor lainnya.
Sejarah Panjang Gedung Grahadi
Berdasarkan dokumen Kajian Sejarah dan Identifikasi Komponen Teknis Bangunan Cagar Budaya Gedung Grahadi, gedung ini memiliki perjalanan sejarah yang erat dengan masa kolonial Belanda.
Didirikan pada tahun 1795 oleh Dirk van Hogendorp, Residen Surabaya saat itu, Grahadi awalnya difungsikan sebagai tempat pertemuan resmi sekaligus rumah jamuan (societeit) bagi pejabat Belanda dan kalangan elite Eropa.
Nama Grahadi sendiri berasal dari bahasa Sanskerta: graha (rumah) dan adi (utama/mulia), sehingga bermakna Rumah Mulia. Setelah Indonesia merdeka, gedung ini beralih fungsi menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
Terletak di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Gedung Grahadi awalnya mengusung gaya arsitektur Oud Holland Stijl dengan balkon besar yang menghadap ke Sungai Kalimas.
Suasana sekitarnya kala itu masih lengang, dipenuhi pepohonan rimbun, dengan bangunan pendukung di sisi timur dan barat.
Pada era Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang diangkat Napoleon Bonaparte, bentuk atap Grahadi diubah menjadi bergaya Empire Style.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menambah kemegahan dan menampilkan wibawa penguasa. Hingga kini, gaya tersebut masih menjadi ciri khas Grahadi.
Sejak tahun 1870, Gedung Grahadi ditetapkan sebagai kediaman resmi Residen Surabaya yang membawahi wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto.
Fungsinya berlanjut hingga masa pendudukan Jepang dan setelah kemerdekaan. Hingga kini, Grahadi tetap menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur sekaligus bangunan cagar budaya.
Kebakaran yang melanda Grahadi bukan hanya kerugian secara fisik, tetapi juga kehilangan sejarah panjang Surabaya. Sebagai ikon arsitektur kolonial sekaligus simbol pemerintahan Jawa Timur, Gedung Grahadi sudah selayaknya dilestarikan. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

