Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Amankan Rokok Ilegal
Gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh tim gabungan membuahkan hasil. Belasan rokok dengan cukai tanpa peruntukannya berhasil diamankan oleh Bea Cukai Jember
BONDOWOSO, SJP – Operasi gabungan bgempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember bersama Satpol PP Kabupaten Bondowoso, membuahkan hasil.
Sejumlah rokok merk Larido diamankan oleh petugas gabungan, karena rokok tersebut dipasangi cukai yang tak sesuai peruntukannya, di Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso.
Rokok ilegal tersebut ditemukan oleh tim gabungan di salah satu toko milik warga. Alhasil, sebanyak 11 bungkus rokok ilegal itu langsung diamankan oleh petugas gabungan, pada Rabu (23/0/2024).
Temuan itu dibenarkan oleh Kabid Tantribum, Nanang Dwi Haryanto. Kepada media ini, dirinya menjelaskan jika temuan rokok ilegal itu berkat operasi yang intens dilakukan oleh Bea Cukai dan Satpol PP.
“Memang lokasi pertama tidak ditemukan, tapi lokasi kedua di Kecamatan Curahdami kita temukan 11 rokok ilegal salah peruntukan dengan merk Larido, dan selanjutnya barang bukti diamankan oleh Bea Cukai Jember,” ungkapnya.
Untuk lokasi pertama, di Kecamatan Tegalampel petugas gabungan memang belum menemukan tanda-tanda peredaran rokok ilegal. Namun, di lokasi kedua, di Kecamatan Curahdami petugas menemukan belasan bungkus rokok ilegal.
“Kami bersama Bea Cukai Jember akan terus menelusuri peredaran rokok dengan hasil temuan tersebut. Kami juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri, bahaya dan ancaman hukum jika mengedarkan rokok ilegal,” tegasnya.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapat Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.
Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.
Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?