Ribuan Warga Kabupaten Malang Termasuk Kategori Miskin Ekstrem

Setelah dilakukan verval, akhirnya ada perbedaan dengan data milik pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim), yang mana ada sebanyak 59.027 jiwa belum terdata ke dalam 362.993 jiwa yang mengalami kemiskinan ekstrem.

06 Nov 2023 - 13:45
Ribuan Warga Kabupaten Malang Termasuk Kategori Miskin Ekstrem
Ilustrasi

Kabupaten Malang, SJP - Ribuan Masyarakat Kabupaten Malang mengalami kemiskinan ekstrem. Jika berdasarkan catatan Dinas Sosisal (Dinsos) Kabupaten setempat, pada bulan Februari 2023 terdapat 362.993 jiwa yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Jumlah tersebut berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), per November 2022 terhitung 252.880 jiwa yang mengalami kemiskinan.

Sedangkan, berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) jumlah warga Kabupaten Malang yang masuk kategori miskin sebanyak 900 ribu jiwa.

"Munculnya perbedaan data itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi (Verval), setelah dilakukan verval, data itu menjadi 362 ribu dengan 175 ribu KK, itu per Februari 2023," ucap Kepala Dinas Sosisal (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/11/2023).

Menurut Pantja, setelah dilakukan verval, akhirnya ada perbedaan dengan data milik pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim), yang mana ada sebanyak 59.027 jiwa belum terdata ke dalam 362.993 jiwa yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Sehingga perlu dilakukan pemadanan data kembali, supaya 59 027 jiwa tersebut bisa mendapatkan treatmen program keluarga penerima manfaat (KPM).

"Karena di KPM itu ada program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas, bahkan juga ada bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, tapi bantuan itu melalui PKH dan BPNT," jelasnya.

Selain itu, lanjut Pantja, masyarakat yang terdaftar di KPM juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN) dan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

"Jaminan kesehatan itu hanyalah untuk orang yang masuk kriteria kurang mampu. Untuk kriteria kemiskinan ekstrim itu orang yang dikhawatirkan tidak makan dalam satu tahun. Penghasilannya lebih rendah dari pengelurannya. Listrik rumah 450 watt, tidak punya jamban, dan lain-lain," tukasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow