Rapat Paripurna Ke-VI, DPRD dan Pemkab Sampang Bahas Rekomendasi LKPJ 2025
DPRD dan Pemkab Sampang Bahas Rekomendasi LKPJ 2025, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir
SAMPANG, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna ke-VI dengan agenda penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, pada Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudy Kurniawan, yang memimpin jalannya sidang dengan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Sampang, BUMD Sampang, dan Wartawan media online serta media elektronik.
Agenda utama rapat ini yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang pada 13 April 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudy Kurniawan, menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Ia menilai sinergi antara legislatif serta eksekutif sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah.
"Kami menyambut baik rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah kedepan. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,ujar Bupati Sampang.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid antara DPRD serta Pemerintah Kabupaten Sampang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat umum. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

