Progres Mendekati 100 Persen, KPU Kota Probolinggo Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih pada Proses Coklit

Meski sudah hampir 100 persen, KPU Kota Probolinggo memastikan tidak ada penggunaan joki coklit.

11 Jul 2024 - 11:00
Progres Mendekati 100 Persen, KPU Kota Probolinggo Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih pada Proses Coklit
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal saat diwawancara awak media (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Sudah dua pekan berlalu, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo sudah mendekati 100 persen.

Berdasarkan data per Rabu, 10 Juli 2024 progres coklit yang dilakukan oleh pantarlih di lima kecamatan mencapai 171.732 pemilih.

Jumlah itu, tercapai dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 179.994 atau 95,41 persen.

Artinya dari progres tersebut, pantarlih tinggal menyelesaikan 4,95 persen atau 8.262 pemilih.

Meski sudah hampir 100 persen, KPU Kota Probolinggo memastikan tidak ada penggunaan joki pantarlih pada proses coklit.

Hal ini berdasarkan temuan di daerah yang menggunakan joki pantarlih ketika coklit, salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Alhamdulillah kita pastikan tidak ada joki pantarlih pada proses coklit yang dilakukan. Sebab, kinerja mereka di lapangan juga diawasi oleh PPS," ucap Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal Kamis, (11/7).

Sampai saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari para petugas baik tingkat kecamatan maupun kelurahan.

"Tentunya kita berupaya optimal melaksanakan coklit ini. Harapannya juga sesuai dengan target tiga pekan," ujar Faisal, sapaan akrabnya.

Coklit yang dilakukan pantarlih agar mendapat hasil pembaharuan pemilih yang benar dan akurat sesuai dengan dokumen kependudukannya, baik KTP maupun KK.

Selain itu, juga sebagai tolok ukur pilkada, salah satunya logistik, serta sosialisasi yang nantinya dilakukan.

Saat ini, KPU Kota Probolinggo juga telah menggenjot tingkat partisipasi pemilih, khususnya pada Pilkada 2024. 

Salah satunya, melalui sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

PKPU ini sendiri mencabut PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonanp emilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU nomor 9 tahun 2020.

Faisal juga berharap tingkat partisipasi masyarakat khususnya di Kota Probolinggo pada Pilkada 2024 lebih tinggi dari tahun 2018 yang mencapai 79 persen.

Setidaknya, untuk Pilkada 2024 ini jumlah partisipasi masyarakat sama seperti Pemilu 2024 yang mencapai 86,27 persen.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow