Presiden Prabowo Tugasi Menteri Hukum Sinkronkan Semua Undang-Undang
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dirinya untuk meninjau semua peraturan perundang-undangan agar saling sinkron dan harmonis
Suarajatimpost.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dirinya untuk meninjau semua peraturan perundang-undangan agar saling sinkron dan harmonis. Supratman menekankan pentingnya upaya ini untuk menghindari adanya regulasi yang saling bertentangan atau tumpang tindih.
Dalam rapat pertama dengan Komis XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11/2024), Supratman menyatakan, "Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian bahwa yang pertama, presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya reviu terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045."
Dia juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tugas untuk merampingkan pengaturan tiga kementerian baru sebagai hasil pemecahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ketiga kementerian tersebut meliputi Kementerian Hukum sebagai induk, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.
Supratman menambahkan bahwa tim transisi telah dibentuk untuk mendukung pengaturan ketiga kementerian ini, dengan target penyelesaian penataan organisasi dan struktur kelembagaan pada Juni 2025.
"Karena itu, bapak ibu sekalian, kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat Juni 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru, mungkin sudah bisa bekerja dan selesai semua baik dari sisi personel, regulasi, dan lain sebagainya," tegasnya.
Dalam proses transisi ini, Supratman menjelaskan beberapa kegiatan yang akan dilakukan, antara lain penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya manusia, serta pengelolaan aset dan keuangan. Ia juga mencatat bahwa sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu kementerian dengan jumlah pegawai terbesar setelah Kementerian Keuangan. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?