Warga Nganjuk Sesali Penggusuran 40 Lapak Pedagang tanpa Solusi Relokasi

04 Nov 2024 - 14:15
Warga Nganjuk Sesali Penggusuran 40 Lapak Pedagang tanpa Solusi Relokasi
Lapak Pedagang di Saluran Irigasi Baron (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Penggusuran lapak pedagang yang berdiri di atas tanah irigasi di depan Pasar Baron, Nganjuk, menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil.

Pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut terpaksa harus mencari tempat baru untuk berjualan.

Peristiwa penggusuran itu disayangkan oleh banyak pihak. Sebab, penggusuran itu tidak dibarengi bantuan atau relokasi bagi para pedagang yang terdampak.

Penggusuran itu menyisakan tenda-tenda kosong dan sejumlah lapak yang kini tak terpakai. Pedagang pun kebingungan dan berharap ada solusi atau bantuan, agar mereka bisa tetap berjualan dan melanjutkan mata pencaharian.

Salah seorang pedagang mengaku tidak diberi informasi perihal akan adanya penggusuran. Mereka juga tidak diberi cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya.

“Kami hanya diberi tahu bahwa ini tanah irigasi dan tidak boleh digunakan untuk berjualan lagi. Tapi kami tidak tahu harus ke mana setelah ini. Kami berharap ada solusi, tapi sampai sekarang belum ada bantuan,” ungkap pedagang yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Selain kesulitan mencari lokasi baru untuk berjualan, pedagang juga mengeluhkan biaya pindah yang cukup besar. Mereka terpaksa harus menanggung kerugian akibat kehilangan tempat usaha, tanpa adanya uluran tangan dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Camat Baron, Gunawan Wibisono menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah milik negara yang diperuntukkan sebagai saluran irigasi. Sehingga tidak bisa digunakan untuk aktivitas komersial, karena tanah tersebut milik pemerintah daerah.

“Kami mengajak pemilik lapak dan Satpol PP bermusyawarah di pendopo kecamatan sampai batas dua bulan. Lahan itu nantinya akan dibuat pelebaran jalan, juga dibuat parkir warga yang akan belanja di Pasar Baron,” ucapnya, Senin (4/11/2024).

Gunawan menjelaskan, keterbatasan anggaran dan status kepemilikan lahan menjadi tantangan utama untuk memberikan bantuan kepada para pedagang yang lapaknya terdampak penggusuran. Apalagi mereka juga tidak ditarik retrebusi.

“Tidak ada kompensasi, apalagi dari pemerintah. Tidak ada anggaran dan mereka tidak ditarik retrebusi. Apalagi mereka yang punya lapak secara ilegal menempati wilayah tanah pemerintah,” jelasnya.

Gunawan mengaku sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang memungkinkan untuk dilaukkan.

"Kami sedang mencoba mencari solusi jangka panjang, agar para pedagang bisa tetap berjualan di lokasi yang sesuai aturan dan tidak menyalahi fungsi tata ruang,” tambahnya.

Gunawan berjanji akan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih berpihak pada masyarakat kecil.

“Kami akan berusaha agar ke depan, proses seperti ini lebih komunikatif dan bisa melibatkan masyarakat. Kami juga berharap bisa memberikan solusi yang lebih konkret untuk para pedagang,” tutup Gunawan.

Dengan adanya janji dari pihak kecamatan untuk mencari solusi alternatif, para pedagang kini menanti tindak lanjut nyata agar mereka dapat melanjutkan mata pencaharian mereka di tempat yang aman dan sesuai aturan.

Para pedagang berharap, pemerintah bisa memberikan kelonggaran waktu atau menyediakan tempat sementara, agar mereka bisa menyesuaikan diri dan mencari lokasi baru tanpa tergesa-gesa.

Beberapa warga juga meminta agar pemerintah lebih transparan dalam proses penggusuran dan memberikan pendampingan yang memadai.

“Kalau bisa, diberikan waktu, atau informasi jelas, ke mana kami bisa pindah? Jangan sampai usaha kami terhenti begitu saja,” ujar salah satu pedagang. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow