PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Bojonegoro Diwarnai Kejanggalan, Ada Koordinat Tidak Sesuai KK

Hal itu lantas memicu salah satu orang tua peserta PPDB mendatangi SMAN 1 Bojonegoro guna memastikan tidak ada kecurangan dari pihak panitia PPDB yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya pendaftar yang beralamat di sekitar sekolah.

29 Jun 2024 - 10:45
PPDB Jalur Zonasi SMAN 1 Bojonegoro Diwarnai Kejanggalan, Ada Koordinat Tidak Sesuai KK
SMAN 1 Bojonegoro, Foto:(Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMAN 1 Bojonegoro diwarnai halĀ  janggal saat ditemukan titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) peserta PPDB.

Hal itu lantas memicu salah satu orang tua peserta PPDB mendatangi SMAN 1 Bojonegoro guna memastikan tidak ada kecurangan dari pihak panitia PPDB yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya pendaftar yang beralamat di sekitar sekolah.

Yusti Rubiantika, orang tua salah satu peserta PPDB mengatakan, kejanggalan yang dimaksud yakni terdapat pendaftar yang tercatat rumah dengan SMAN 1 Bojonegoro hanya berjarak 94 meter saja, tepatnya berada di Jl Panglima Sudirman gang Irigasi, Kelurahan Kepatihan.

Padahal alamat KK yang terlampir beralamatkan di Jl Panglima Polim, Kelurahan Sumbang yang berjarak lebih dari 1 kilometer.

"Benar adanya, kejanggalan tersebut, pada Jumat (28/062024) pukul 14.15, terjawab melalui layar monitor operator panitia PPDB SMAN 1 Bojonegoro, ada salah satu siswa tercatat titik koordinat tidak sama dengan titik koordinat alamat KK calon siswa," bebernya.

Melalui layar monitor panitia juga diketahui, bahwa verifikasi berkas pengambilan PIN pendaftar titik koordinat yang tidak sesuai itu ternyata dilakukan di sekolah lain, yakni SMAN 4 Bojonegoro.

Pria yang akrab disapa Teyeng itu merasa sangat dirugikan dengan adanya ulah oknum yang berani memanipulasi data, baik data titik koordinat atau berkas lain yang terkait dengan proses pendaftaran PPDB dari jalur zonasi. Hal itu dapat merugikan pendaftar lain, terlebih perbuatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan melanggar peraturan.

"Dapat juga berujung pada laporan ke Polisi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Aris Yuliantono mengatakan, pengambilan PIN pendaftar yang jarak rumah dengan sekolah 94 meter ini bukan di SMAN 1 Bojonegoro, namun tertulis pengambilan PIN di SMAN 4 Bojonegoro.

"Tepatnya pada 6 Juni lalu," ungkapnya.

Pihaknya menyarankan wali pendaftar bisa memeriksa di SMAN 4 Bojonegoro supaya bisa jelas, terlebih SMAN 1 Bojonegoro terdampak dengan adanya permasalahan tersebut.

Menurut Aris, dasar penentuan titik koordinat untuk PPDB jalur zonasi menggunakan alamat KK, sehingga titik koordinat dan alamat KK harus sesuai.

"Kami sudah menyarankan agar yang bersangkutan mengkonfirmasi pihak SMAN 4," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow