Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Berencana
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut
SAMPANG, SJP - Pelaku kasus pembunuhan Y (37) pada Senin (27/1/2025) di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami berhasil diamankan oleh pihak kepolisian hanya satu orang saja berinisial H (38)," ungkap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Senin (3/2/2025).
AKBP Hartono menjelaskan, penangkapan dilakukan satu hari setelah kejadian pada saat pelaku berada di Kabupaten Probolinggo.
Namun motif pembunuhan itu masih belum bisa diterangkan secara gamblang. Alasannya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih dalami terkait kasus pembunuhan tersebut. Jadi untuk sementara waktu belum bisa kami jelaskan secara rinci. Hanya saja kami pastikan itu pembunuhan berencana karena sudah membawa sajam,” terangnya.
Berdasarkan informasi dari warga yang kebetulan berada di tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian diperjelas oleh pengakuan tersangka, keberadaan satu orang yang lain, itu hanya kebetulan dan tidak ikut melakukan.
"Jadi meski anaknya mengatakan ada dua orang pada ibunya kemarin, satunya tidak ikut melakukan, tetapi kami akan terus melakukan pendalaman terkait hal itu," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan juga Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

