Polres Malang Ungkap Aktor Perusakan di Pantai Wedi Awu

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara terpisah antara kasus pengrusakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

08 May 2026 - 18:17
Polres Malang Ungkap Aktor Perusakan di Pantai Wedi Awu
Barang bukti kendaraan korban perusakan di Pantai Wedi Awu ditampilkan Polres Malang saat konferensi pers pengungkapan kasus kericuhan wisatawan. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, jajaran kepolisian mengungkap aktor di balik kasus dugaan perusakan dan kekerasan terhadap wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) dini hari dan melibatkan rombongan wisatawan asal Surabaya yang tengah menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu.

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara serius dan profesional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu ini secara objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada,” ujar AKBP Taat, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi perusakan kendaraan milik wisatawan.

Tersangka A berperan melempar batu ke kendaraan, sedangkan Z dan Y melakukan perusakan dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Polisi juga tengah memproses satu orang lain berinisial M yang diduga berperan menghasut dan memobilisasi massa menuju lokasi kejadian.

“Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka,” jelas AKBP Taat.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di area cottage pada Senin malam (4/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu yang kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” ungkapnya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, massa gabungan mendatangi area cottage, melakukan pengecekan identitas wisatawan, aksi kekerasan, mematikan listrik penginapan, serta merusak sejumlah kendaraan.

Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar menambahkan unsur penghasutan ditemukan dari ajakan yang tersebar melalui percakapan dan grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke lokasi.

“Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” kata AKP Hafiz.

AKBP Taat menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penyidikan ini masih terus berkembang dan akan kami update selanjutnya,” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 20 saksi, memeriksa 12 titik CCTV, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa kendaraan rusak, pecahan kaca, batu, kayu, hingga botol minuman keras.

Sebanyak enam kendaraan mengalami kerusakan, terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, dan satu Toyota Innova milik warga yang bukan bagian dari rombongan wisatawan.

Selain penyidikan kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika setelah melakukan tes urine terhadap para wisatawan.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif ganja serta sabu.

“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang AKBP Taat.

Para tersangka dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, dan pengrusakan.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menampilkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Barang bukti itu di antaranya pecahan kaca kendaraan, batu, kayu, cat semprot, hingga beberapa botol minuman keras.

Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut dalam aksi pengerusakan maupun provokasi di media sosial dan grup percakapan.

Polres Malang memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana 

Selain kasus pengrusakan dan kekerasan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan aktivitas rombongan wisatawan saat berada di lokasi.

Hasil tes urine yang menunjukkan puluhan orang positif narkotika saat ini telah dikoordinasikan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk proses assessment lanjutan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow